Detak Kompak NEWS
PANGKALPINANG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, S.H., M.H., menyambut positif ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyoroti persoalan pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung.Hal tersebut disampaikan Imam usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Menurut Imam, perhatian Presiden terhadap persoalan tambang ilegal di Babel harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan semata-mata pendekatan penindakan.“Menurut saya, pesan Presiden sangat jelas. Negara ingin memastikan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang bagi segelintir pihak untuk mengambil keuntungan dengan mengabaikan aturan,” ujar Imam.
Ia menilai persoalan pertambangan ilegal di Bangka Belitung merupakan masalah yang kompleks dan telah bersinggungan dengan aspek ekonomi masyarakat, lingkungan, tata kelola pemerintahan hingga penegakan hukum.
“Kalau memang ada oknum aparat yang terbukti membekingi atau melindungi aktivitas pertambangan ilegal, tentu harus ditindak sesuai hukum. Tetapi kita juga harus menjaga agar persoalan ini tidak digeneralisasi kepada seluruh institusi atau seluruh aparat. Kita bicara tentang oknum dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil,” katanya.
Sebagai mantan Ketua Pansus WPR/IPR DPRD Babel, Imam mengatakan dirinya memahami bahwa aktivitas pertambangan rakyat juga menyangkut persoalan ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“Di satu sisi kita ingin menertibkan tambang ilegal. Di sisi lain, kita tidak boleh menutup mata bahwa ada masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan. Karena itu, solusi jangka panjangnya adalah menghadirkan pertambangan rakyat yang legal, tertata, memiliki kepastian hukum, memperhatikan lingkungan, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Imam menegaskan, keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus menjadi bagian dari solusi.
“IPR bukan berarti memberikan ruang untuk menambang sebebas-bebasnya. Justru dengan legalitas, negara bisa hadir. Ada pengawasan, ada kewajiban terhadap lingkungan, ada standar keselamatan, ada kontribusi kepada daerah, dan yang paling penting masyarakat mendapatkan kepastian dalam mencari nafkah,” tutur Imam.
Karena itu, ia berharap instruksi Presiden mengenai penertiban tambang ilegal dapat diikuti dengan pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menambang secara ilegal. Kita juga perlu melihat siapa yang membeli, siapa yang mengangkut, siapa yang mengatur, dan apabila ada oknum yang melindungi, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti. Mata rantainya harus dibenahi,” katanya.
Imam juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat persoalan tersebut semata-mata sebagai konflik antara negara dan penambang rakyat.
“Yang kita perjuangkan sebenarnya sama, yaitu agar timah Babel kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, pemerintah membutuhkan tata kelola yang baik, dan lingkungan juga harus kita jaga. Tiga kepentingan ini harus berjalan bersama,” ujarnya.
Menurut Imam, semangat kemerdekaan yang disampaikan Presiden seharusnya diterjemahkan dalam bentuk kehadiran negara yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kecil ditertibkan, sementara mereka yang punya kekuatan justru luput dari hukum. Tetapi sebaliknya, masyarakat juga harus memahami bahwa mencari nafkah tidak boleh mengorbankan lingkungan dan melanggar aturan,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan instruksi Presiden secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang ada aparat yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan dihukum oleh opini. Ini penting agar penegakan hukum tetap bermartabat dan kepercayaan masyarakat kepada institusi negara semakin kuat,” kata Imam.Imam menambahkan, Babel membutuhkan solusi yang tidak hanya keras di awal, tetapi juga konsisten dalam jangka panjang.
“Penertiban penting, tetapi setelah itu harus ada jalan keluar. Masyarakat harus diberi ruang untuk menambang secara legal, pemerintah daerah harus mendapatkan kepastian dalam tata kelola, dan lingkungan harus dipulihkan.
Jadi, jangan hanya bicara menutup tambang ilegal. Kita harus bicara tentang bagaimana membangun ekosistem pertambangan yang legal, adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Red.Anasn70.
Imam Wahyudi: Pidato Presiden Harus Menjadi Momentum Membenahi Tata Kelola Tambang Babel





