Detak Kompak NEWSl
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mulai menata ulang arah belanja daerah di tengah tuntutan efisiensi fiskal. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).10.30
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Pangkalpinang, itu dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi penting karena kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas. Setiap rupiah dalam APBD dituntut tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Gubernur Hidayat Arsani dalam pidatonya mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kembali kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi fiskal.
Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD hingga semester pertama menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan penyesuaian tersebut. Di tengah kebutuhan efisiensi belanja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif.
Peningkatan PAD antara lain didorong optimalisasi penerimaan pajak serta penyesuaian retribusi daerah. Pemerintah juga berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satunya melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, tetapi sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah. Dengan demikian, peningkatan pendapatan dapat berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
Efisiensi Belanja, Bukan Pangkas Pelayanan
Di sisi belanja, Pemprov Babel memilih melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos yang dinilai masih dapat diefisienkan.
Penghematan perjalanan dinas, optimalisasi pola kerja dari rumah atau work from home (WFH), serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa yang tidak menjadi prioritas menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal.
Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah cukup jelas: efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Justru, ruang fiskal yang berhasil diamankan diarahkan untuk membiayai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga perluasan cakupan BPJS Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini memperlihatkan bahwa di tengah keterbatasan ruang anggaran, pemerintah dituntut menentukan mana belanja yang harus dikurangi dan mana yang justru wajib dipertahankan.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan efisiensi bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat dipangkas. Yang lebih penting adalah apakah penghematan tersebut mampu dialihkan menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
DPRD Babel Dituntut Kawal Setiap Rupiah Anggaran
Di titik inilah peran DPRD Babel menjadi penting. Pembahasan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari proses politik anggaran untuk memastikan arah belanja pemerintah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
DPRD memiliki ruang untuk mencermati kembali asumsi pendapatan, prioritas belanja, hingga efektivitas program yang akan dibiayai melalui perubahan APBD 2026.
Efisiensi juga perlu ditempatkan secara proporsional. Belanja yang tidak prioritas memang harus ditekan, namun kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar tidak boleh ikut menjadi korban penyesuaian fiskal.
Program penanganan stunting, pengendalian harga, penguatan UMKM, serta akses jaminan kesehatan merupakan sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS 2026 di DPRD Babel menjadi momentum untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
APBD pada akhirnya bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintah. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab—mulai dari keluarga yang membutuhkan akses kesehatan, pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan, hingga warga yang berharap harga kebutuhan pokok tetap terkendali.
Dengan ruang fiskal yang semakin membutuhkan kehati-hatian, tantangan Pemprov dan DPRD Babel bukan hanya menjaga agar APBD tetap sehat. Lebih dari itu, keduanya dituntut memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 pun menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen tersebut: anggaran boleh efisien, tetapi pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak boleh ikut dikorbankan.
Red.
Soroti Efisiensi Fiskal, DPRD Babel Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026: Anggaran Ditekan, Pelayanan Publik Tetap Dijaga





