DKN : JABAR
BEKASI : Kepala sekolah yang harus menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi berupa pungli di sekolah justru menjadi pelaku utama.
Beralasan uang capek, SM sang kepala sekolah melakukan pungli kepada para murid.
Jumlah bukan main-main, layaknya seorang big bos, dia mematok tarif untuk tandatangannya.
Sudah digaji negara dengan baik sang kepala sekolah mematok biaya Rp 15 ribu untuk setiap tandantangannya.
Tidak cuma itu, sang kepsek juga disebut meminta jatah sebagai orang penting di sekolah itu.
Dia disebut meminta jatah ‘preman’ untuk uang yang dikelola di sekolah khususnya uang ekstrakulikuler.
Sang kepsek disebut mematok jatah hingga 20 persen.
Wali murid juga menuduh SM menyalahgunakan uang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
SM, Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya.
.
Sumber: tribun tangerang
Admin





