Kasat Lantas Polres Bangka Bersama Dinas Perhubungan  Kabupaten Bangka Survei Jalan Yang Rawan Laka Lantas

DETAK KOMPAKNEWS

SUNGAILIAT, Kasat lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansah bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka mensurvei beberapa titik jalan dan rambu rambu lalulintas yang rawan laka lantas yang berapa di kabupaten Bangka, Selasa.(22/04/25)

Menjalankan perintah Kapolda Babel untuk berupaya mencegah, menekan terjadinya laka lantas yang mulai meningkat, agar setiap satuan lalulintas dapat segera berkoordinasi dengan pihak Dinas perhungan setempat untuk pengecek dan pemasangan rambu rambu lalu lintas dan kondisi jalan,

Seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K, Kasat lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansah mengatakan,”kami dari Satlantas Polres Bangka telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak dinas Perhubungan Kab Bangka terkait pengecekan serta pemasangan rambu rambu lalulintas dan kondisi jalan di titik jalan yang sering terjadi laka lantas,”kata kasat

Kasat juga menjelaskan,”kemarin (Selasa,22/04/25) telah turun kelapangan bersama sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub)
untuk melakukan survei pengecekan rambu rambu lalulintas yang rusak atau yang belum terpasang di daerah rawan laka lantas,”jelas Endi.

“Begitu juga jalan yang sudah kami survei Sungailiat Pangkal Pinang, khususnya di daerah baturusa, merawang, UBB, Petaling, mendo barat, yang sudah kami datakan belum terpasang rambu rabu untuk dipasangkan rambu rambu lalu lintas, begitu juga jalan lain di daerah Kabupaten Bangka,”jelas Kasad.

“Selain melakukan pengecekan rambu rambu kami juga telah melakukan pengecekan kondisi jalan yang berlubang yang juga besa menyebabkan kecelakaan akibat lubang jalan yang tertutup air saat hujan,”ucap Kasat.

Selanjutnya kasad juga mengatakan,” selain  rusaknya dan adanya rambu lalu lintas yang tidak tepasang di daerah jalan yang eri g terjadi kecelakaan lalu lintas kondisi jalan yang berlubang dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi sekarang curah hujan cukup tinggi.Air hujan bisa menggenangi lubang sehingga tidak terlihat oleh pengendara yang bisa menyebabkan kecelakaan, dan ini sering di alami pengendara R2/bermotor,”kata Endi.

Kasat juga menyampaikan,”agar setiap pengendara wajib mematuhi peraturan lalulintas dan sebelum bekendara, setiap pengendara wajib mengecek kondisi kendaraannya sebelum berkendara. Ini saya ingatkan agar kita bisa untuk saling ingat mengingatkan bagi kita sesama pengguna jalan,” tutup Kasar lantas

Anas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *