DPRD Babel Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Detak Kompak News

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Nasapta dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah Pemprov Babel.

Eddy Nasapta mengatakan penyampaian dua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel pada 26 Agustus 2026.

“Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027, hari ini Pemerintah Provinsi menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan anggaran, sekaligus Raperda APBD Tahun 2027,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, penyusunan kedua Raperda tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan nota keuangan dan dokumen kedua Raperda secara simbolis kepada pimpinan DPRD Babel.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 akan memasuki tahapan pembahasan melalui fraksi dan komisi DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan dimulainya pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel berharap kebijakan anggaran yang disusun dapat selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.

Red.anasn70

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *