DPRD Bangka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Kinerja Pemda Meningkat, Transparansi Jadi Sorotan

Detak Kompak News

BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/03/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi, S.IP, dan dihadiri Bupati Bangka Ferry Insani, Wakil Bupati Syahbudin, jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, hingga insan pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jumadi menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, di mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam pembahasan LKPJ, DPRD akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah.

Hal tersebut penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, semakin optimal.
Sementara itu, Bupati Bangka Ferry Insani dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,” kata Ferry.

Ia menjelaskan, ruang lingkup LKPJ mencakup capaian program dan kegiatan pembangunan, permasalahan yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaiannya. Selain itu, laporan ini juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan.

Dalam paparannya, Ferry membeberkan sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Di antaranya, skor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meningkat menjadi 3,1096 dari sebelumnya 2,9542. Indeks Standar Pelayanan Minimal juga naik menjadi 96,25 dengan kategori tuntas utama.

Tak hanya itu, indeks reformasi birokrasi mengalami lonjakan signifikan dari kategori BB (70,78) menjadi A- (80,74). Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik turut meningkat dari 2,80 menjadi 3,00, serta Indeks Kepuasan Masyarakat naik dari 84,54 menjadi 86,56.

“Opini laporan keuangan daerah juga kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Ferry menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program yang bersumber dari APBD 2025, baik pada urusan wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, maupun fungsi penunjang lainnya.

Di akhir rapat, DPRD Kabupaten Bangka akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan internal guna menghasilkan rekomendasi, saran, dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Paripurna ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Bangka ke depan semakin terukur, berkualitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Red.Anasn70.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *