Detak Kompak News.
SUNGAILIAT – Kesadaran berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Pesan itulah yang ditekankan Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, saat memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada mahasiswa Polman Babel di Sungailiat, Jumat (13/02/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, AKP Kardonetso Siagian menegaskan bahwa mahasiswa sebagai generasi terdidik memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
AKP Kardonetso Siagian menjelaskan bahwa peraturan lalu lintas bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen utama untuk menjaga keselamatan jiwa di jalan raya. Ia mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh usia produktif, termasuk kalangan mahasiswa.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur secara jelas kewajiban pengendara, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi. Jadilah polisi untuk diri sendiri. Taat aturan, disiplin di jalan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menekan pelanggaran serta mencegah fatalitas kecelakaan.
Mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat.
Di akhir kegiatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, Kasat Lantas membagikan helm kepada mahasiswa yang hadir sebagai simbol pentingnya perlindungan kepala saat berkendara.
Bayu selaku perwakilan Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan peran strategis Samsat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Ia menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan raya.
Bayu juga memaparkan mekanisme klaim asuransi kecelakaan lalu lintas melalui PT Jasa Raharja. Ia menjelaskan bahwa korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan syarat kendaraan dalam kondisi administrasi yang aktif dan kejadian dilaporkan secara resmi.
“Mahasiswa harus memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan. Jika terjadi kecelakaan, proses klaim santunan Jasa Raharja dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia mengimbau mahasiswa agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Edukasi untuk Generasi Muda
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang disiplin, sadar hukum, dan peduli keselamatan. Sinergi antara kepolisian dan Samsat menjadi langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka.Red.Anas N70
🚦Polres Bangka Edukasi Mahasiswa Polman Babel: “Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri”






