PERUMDA Kabupaten Bangka Berikan Keringanan Diskon 50% Bagi Konsumen Pemasangan Baru Air Minum.
Detak Kompak News
Sungailiat, Pemerintah Kabupaten Bangka PERUMDA Air Minum Tirta Bangka berikan diskon 50% pengurangan biaya pemasangan baru bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka dari tanggal 1 Mei sampai 30 Juni 2025
Perintah Kabupaten Bangka melalui Perusahaan Air Minum Daerah (PERUMDA) berikan diskon 50% pengurangan pemasangan baru air minum untuk mengurangi beban perekonomian masyarakat Bangka di tengah keadaan yang kurang baik baik saja.
Dalam Rangka Menyambut HUT Kota Sungailiat yang ke 259 Tahun 27 April 2025, Direktur PERUMDAM Tirta Bangka Abdi Nursahri.S.T mengusulkan Diskon 50% kepada PJ Bupati Bangka untuk memberikan keringanan untuk pemasangan sambungan baru Air PAM di seluruh wilayah kabupaten bangka.
Ditengah tengah perekonomian Bangka, terbesit keinginan di benak Direktur PERUMDAM Tirta Bangka Abdi Nursahri.S.T untuk membantu masyarakat bangka yang sangat membutuhkan Air Bersih namun terkendala keuangan masyarakat yang dalam kesulitan untuk pemasangan Sambungan Baru air bersih.
Abdi mengatakan,”Alhamdulillah niat saya sudah disetujui Pj.Bupati Bangka di tanggal 02 Mei 2025 hal tersebut resmi terealisasi lewat SK yang dikeluarkan No. 100.3.3.2/411/V/2025 Tentang ”Pemberian keringanan biaya pemasangan sambungan baru pipa Dinas Perusahaan Umum Daerah air minum Tirta Bangka,” kata Abdi dengan rasa bahagia.
Menurut Abdi,”memang ada beberapa persyaratan yang harus di siapkan untuk pemasangan baru dengan membawa fotocopy KK dan KTP saja,” jelas Abdi.
“Pelanggan baru mendapatkan diskon 50%. Keputusan ini disetujui oleh Pj. Bupati Bangka Berlaku mulai tanggal 02 Mei 2025 sampai 30 juni 2025.Diskon ini berlaku untuk seluruh pelanggan dan di data sesuai kelompok yang diterapkan, untuk pendaftarannya sendiri bisa datang langsung ke lokasi atau kantor PDAM terdekat.” ungkap abdi.
“Contoh untuk pemasangan PAM konsumen rumah tangga baru dari tanggal 1 Mei – 30 Juni 2025 ini biasanya dikenakan pembayaran Rp 1.569.800,- dikurangi 50% menjadi Rp. 784.800,-,” jelas Abdi
“Abdi juga menegaskan,”kepada pelanggan baru agar datang langsung mendaftar, manfaatkanlah kesempatan yang di berikan pemerintah daerah ini untuk mengurangi beban masyarakat,”ucap Abdi
“Saya juga menegaskan keada pelanggan agar tidak melalui perantara dan di saat tim survei kami datang ke lokasi agar tidak memberi imbalan apapun atau menitipkan uang apapun kepada petugas kami, silahkan pelanggan melakukan pembayaran langsung ke pihak loket PERUMDA yang sudah tersedia,”tegas Abdi
Abdi juga menambahkan kepada pelanggan baru standar pipa dinas yang di sediakan pemerintah dari pipa induk enam(6) meter bila bila ada permintaan pelanggan lebih dari enam(6) meter sisanya menjadi tanggung jawab pelanggan.
“Untuk para pelanggan baru dan lama bisa langsung mengubungi Pihak PERUMDA lewat Wa, 0822 6923 2773 atau cek secara online di Media Sosial (Facebook) ‘Pelayanan Perumda Tirta Bangka’. Tutup Abdi .
Anas






