Diduga Potong Gaji Tenaga Kerja, Dapur Makan Bergizi Gratis “BHAKTI NEGARA” Tuai Sorotan

Way Kanan, DetakKompaknews  Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) “BHAKTI NEGARA” di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemotongan gaji tenaga kerja secara sepihak dengan alasan hasil ompreng yang tak sesuai target.

Menurut keterangan dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pemotongan gaji ini mencuat setelah adanya pertemuan beberapa pekan lalu bersama Kepala Kampung Bhakti Negara, Abadi Ginting, dan pihak pengelola MBG. Dalam rapat tersebut, pihak pengelola menyampaikan bahwa gaji pekerja harian ditetapkan antara Rp 90.000 hingga Rp 100.000 per hari.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa tenaga kerja hanya menerima gaji sebesar Rp 210.000 untuk lima hari kerja — angka yang jauh di bawah kesepakatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Mei 2025, Rotun, selaku Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Bhakti Negara, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa nominal gaji yang diterima pekerja sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan disesuaikan dengan jumlah ompreng (porsi makanan) yang dikerjakan.

“Biasanya kita menangani hingga 2000 ompreng, namun minggu lalu hanya 600 karena banyak siswa libur ujian sekolah. Maka penghasilan menurun dan itu berdampak langsung pada gaji tenaga kerja,” jelas Rotun.

Sementara itu, merujuk pada aturan internal BGN (Bhakti Gizi Nasional), gaji tenaga kerja di program MBG seharusnya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan, tergantung posisi dan pengalaman kerja. Adapun Kepala SPPG diketahui memiliki kisaran gaji antara Rp 6 juta hingga Rp 18 juta per bulan.

Pembayaran untuk relawan pun tidak mengacu pada UMK, melainkan dibayarkan per hari dan direalisasikan setiap akhir bulan. Sedangkan untuk staf magang, gaji mereka bisa mencapai Rp 17 juta per bulan setelah potongan PPH.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengelolaan keuangan di tubuh MBG Bhakti Negara tidak berjalan secara transparan dan adil, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja.

“Diharapkan pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas ketenagakerjaan, dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius. Kesejahteraan pekerja di sektor sosial seperti ini jangan sampai dikorbankan atas nama efisiensi,” ujar tim media yang melakukan investigasi.

Kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *