Imam Wahyudi Sosialisasikan Perda No.8 tahun 2018″Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Sosper DPRD Prop Babel.

DETAK KOMPAK News.

Sungailiat, Imam Wahyudi adakan Super anggota Dprd Prop Babel dengan tema Perda No.8 tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran san kerusakan lingkungan hidup, di Kafe Resto Djardin di Jl. Imam bonjol Pemali. Sabtu 24/5/2025. Pagi.

Kegiatan Sosper ini di hadiri Anggota Dprd Prop Babel dari komisi III fraksi PDIP, Aswand .S.t, M.M staf khusus Bangka selatan dan Ust. Wali Hamdan dsri pendamping desa, Ust. Darwin sebagai moderator. Turut hadir juga Anggota Dprd kab Bangka dari komisi I fraksi Pdi.P beserta masyarakat bangka.

Mengawali kegiatan Imam Wahyudi mengucapkan,” saya mengucapkan trimakasi kepada panitia dan masyarakat telah hadir mengikuti kegiatan Sosper yang dia selenggarakan dan kepada pemilik kafe resto Djardin saya mengucapkan trimakasih yang telah memberikan fasilitas terbaik dengan suasana asri di tempat ini,” ucap Imam.

Ditempat yang sama juga Aswand sebagai narasumber mengatakan,” sebagai anggota Dprd memiliki kewenangan pengawasan internal, menetapkan perda dan menjamin kesejahteraan masyarakatnya, oleh karna itu diadakanlah sosper ini untuk melihat dan mendengar dari masyarakat langsung seberapa besar manfaat dari perda yang telah dibuat terutama tentang Perda No.8.tahun 2018 ini tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Bangka ini di yang di akibatkan pengelolaan tambang,”ucap Aswand.

Wali hamdan juga mengatakan,”kerusakan kerusakan yang terjadi baik darat maupun laut akan menjadi pemikiran beliau ini, dan kedepan tugas beliau lah yang akan merubah kerusakan kerusakan yang ada ada akan di rubah beliau menjadi sumber pendapatanasyarakat Bangka,” kata hamdan.

Imam juga turut menyampaikan,”memang kita tidak dapat mencegah semua penambang, yang menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan merusak ekosistem, karna itu kami ingin memanfaatkan lokasi tambang yang sudah tidak terpakai lagi melalui progaram ini, kita kendalikan dengan merubah kembali lahan tersebut menjadi tempat produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakt daerah Bangka,”jelas imam.

“Pengelolaan lahan eks tambang menjadi sarana pariwisata tempat reksreasi, selain itu lahan tersebut bisa di gunakan budidaya ikan darat atau perkebunan yang memanfaatkan sumber air dari danau kecil bekas tambang yang di gunakan untuk lahan usaha kecil masyarakat,” jelas Imam.

Ibu Suni yang merupakan ketua Rt 02 di kenanga Permai mengatakan,” di daerah kami ada penambang yang menambang di pinggir jalan masuk kenanga permai dan masalah sampah yang sudah di bersihkan namum ada orangnyang membuang sampah di tempat tersebut mengakibatkan bai yang tidak sedap,” ungkap yinyin

“Penambang yang di pinggir jalan sudah kami stop bersama warga namun sekarang masalah sampah kami yang masih banyak walau sudah dibersihkanasih ada orang yang buang sampah ditempat itu,”ucap yinyin.

Menanggapi pertanyaan tersebut Erigustian sebagai aggota dprd kab bangka menanggapi,” untuk masalah tambang bisa langsung pihak Rt bersama masyarakat melaporkan kegiatan penambangan tersebut ke kelurahan dan yang berwajib, dan untuk masalah sampah agar dapat melapotlekan ke pihak kelurahan dan kepolisian agar dapat dintanggapi bila kegiatan tersebut melanggar perda,”Jelas Eri.

“Kami juga sekarang mendapatkan bantuan pertanian, kmi meminta masayarakat agar dapat membentuk Pokdakan agar bisa mendapatkan bantuan untuk usahanya,”ucap eri.

Menurut Imam tidak ada permasalahan yang bisa di selesaikan bila masyarakat dan kami lembaga pengawasan dapat saling berkerjasama dalam menyelesaikan masalah dengan mencari solusi bersama.

“Apapun yang menjadi keluhan masyarakat , kami dari wakil rakyat akan membahas masalah ini dan akan kami sampaikan kepada teman teman kami di pemerintah intuk di tindak lanjuti,”tutup Imam.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *