DKN.ID: Pesisir Selatan
Polres Pessel – Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Painan beserta wakil, Kepala Rutan Painan, dan Para PJU Polres Pesisir Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolres Pesisir Selatan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu mencerminkan komitmen bersama dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang telah disidangkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya
“Ini juga bagian dari edukasi publik, bahwa setiap pelanggaran hukum pasti akan ada konsekuensinya. Mari kita jaga Kabupaten Pesisir Selatan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Pemusnahan barang bukti diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga Kabupaten Pesisir Selatan tetap aman dan kondusif. Dengan tindakan nyata ini, Polres Pesisir Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.





