Detak Kompak News
BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk mempertajam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertambangan yang saat ini tengah dibahas di DPRD Babel.
Rombongan dipimpin Ketua Pansus Imam Wahyudi S.IP., M.H, didampingi Wakil Ketua Musani serta anggota pansus Me Hoa SH., M.H, Taufik Rizani A.Md, Leviyan A.Md, Imelda S.A.P, Yogi Maulana, Ir. Agung Setiawan M.H, H. Mulayadi S.E, Johan Vigarjo S.E, Maryam S.H., M.H, Agam Dliya Ul-Haq, Sadiri, dan Dr. Syahrifah Amelia S.Si., M.T.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono bersama jajaran, di antaranya R. Yenuar Rasyid H, Adiba S.A, Diky Sidik Perwira, R. Guntur Pertama, M. Irham, Jani Nurul R, dan Belly Tamba.Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pengelolaan pertambangan rakyat, tata kelola wilayah, kontribusi terhadap pendapatan daerah, hingga penguatan aspek pengawasan serta perlindungan lingkungan.
Ketua Pansus DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan kunjungan ini penting karena Babel membutuhkan referensi dari daerah yang dinilai lebih dahulu menjalankan pengaturan sektor pertambangan.“Kita menggali dan mempertajam materi Raperda. Apa saja yang sudah dilakukan Jawa Barat, apa yang bisa kita adopsi, termasuk terkait kearifan lokal, sumber pendapatan daerah, hingga bagaimana mereka menyiapkan naskah akademiknya,” ujar Imam.
Ia menambahkan, pansus juga menanyakan pola kerja sama yang dilakukan Pemprov Jabar, apakah melalui nota kesepahaman dengan perguruan tinggi atau melibatkan mitra pihak ketiga.
“Kita juga membahas kebutuhan masyarakat, bagaimana aturan bisa hadir memberi kepastian. Mengingat dari pusat sendiri belum seluruhnya memiliki NSPK yang lengkap, maka beberapa hal perlu kita atur di daerah,” jelasnya.
Menurut Imam, jajaran ESDM Jawa Barat bahkan telah memberikan jawaban tertulis sebagai bahan bagi tim pansus dalam merumuskan substansi Raperda.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai forum seperti ini menjadi ruang berbagi pengalaman antar daerah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan.
“Alhamdulillah kita sudah berdiskusi, saling belajar, menerima masukan, bertanya, konsultasi, dan berkoordinasi. Banyak hal yang bisaBaik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa tata kelola pertambangan di wilayahnya berkembang mengikuti pesatnya pertumbuhan industri dan jumlah penduduk.
Kebutuhan terhadap air, energi, serta dukungan sumber daya lainnya membuat pemerintah provinsi harus membangun sistem pengaturan yang detail sekaligus adaptif.
Menurutnya, beban pengelolaan di Jawa Barat cukup besar karena wilayah tersebut terdiri dari banyak kabupaten dan kota dengan karakteristik yang berbeda. Karena itu, penguatan koordinasi menjadi kunci, baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah, maupun dengan pelaku usaha dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Bambang menuturkan, pengalaman Jawa Barat menunjukkan bahwa pengaturan pertambangan tidak bisa hanya berbicara soal izin. Pembinaan kawasan, kepastian hukum, dampak sosial, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah harus berjalan beriringan.
“Barusan kita berdiskusi panjang. Kita saling belajar, menerima masukan, juga menjawab berbagai pertanyaan dari teman-teman Babel. Banyak hal yang bisa dibagi, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan, bagaimana mekanisme pengawasan, sampai bagaimana memastikan kegiatan tambang memberi dampak nyata bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kewenangan yang dijalankan pemerintah. Tanpa evaluasi, menurutnya, kebijakan akan terasa lambat dan sulit menjawab dinamika di lapangan.
Selain itu, Bambang menyoroti tantangan klasik yang kerap muncul, yakni lokasi usaha berada di daerah, sementara pengambilan keputusan atau kendali administratif bisa berada di level yang berbeda. Situasi ini, kata dia.
“Membutuhkan komunikasi intensif agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang memastikan kepentingan masyarakat terlindungi.
Pengalaman tersebutlah yang kemudian dibagikan kepada Pansus DPRD Babel sebagai bahan pembelajaran dalam menyusun regulasi yang lebih matang dan implementatif.
Red. AnasN70
Pansus DPRD Babel Studi Banding ke Jabar, Perdalam Raperda Pertambangan






