Detakkompaknews.id-Muratara/Sumsel
Pemerintah Desa (Pemdes) Teladas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025 pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Teladas, Karnito, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang diwakili oleh Sekretaris Camat Rawas Ulu, Trisna Alamsyah, S.IP, perwakilan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara, BPD, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, tokoh adat, tokoh agama, Linmas, seluruh perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Teladas, Karnito, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan seluruh unsur masyarakat terkait pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap Pemdes Teladas semakin memahami tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, sehingga dapat terhindar dari kesalahan administrasi,” ujar Karnito.
Sementara itu, Sekretaris Camat Rawas Ulu, Trisna Alamsyah, S.IP, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat desa dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara memberikan arahan dan pembekalan terkait tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Inspektorat menekankan pentingnya administrasi yang tertib, dokumentasi yang lengkap, serta pelaporan keuangan yang tepat waktu dan transparan. Selain itu, Inspektorat juga mengingatkan agar setiap penggunaan dana desa benar-benar mengacu pada perencanaan yang telah disepakati dan melibatkan pengawasan bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemdes Teladas berharap dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih baik, bersih, dan akuntabel, sehingga setiap program pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Red Kaperwil Sumsel (**).





