Polres Tanggamus Imbau Pengusaha Segera Lapor Jika Mengalami Aksi Premanisme oleh Oknum Ormas

DetakKompasnews id – Tanggamus Polres Tanggamus Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi para pengusaha, pelaku usaha, dan investor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kepolisian mengimbau agar mereka tidak ragu untuk melapor apabila mengalami aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Tanggamus tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau gangguan terhadap dunia usaha yang dapat menghambat iklim investasi di wilayah tersebut. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan bahwa pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat, terutama para pengusaha, berani melaporkan segala bentuk tindakan premanisme. Jangan takut untuk melapor, kami siap memberikan perlindungan,” ujar AKBP Rivanda, Minggu (16/3/2025).

Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas premanisme, Polres Tanggamus akan rutin menggelar patroli dialogis untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba memanfaatkan nama ormas untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai jalur pengaduan cepat jika menemukan atau mengalami aksi premanisme. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses mudah untuk melaporkan kejadian tanpa rasa takut. Jangan ragu untuk menggunakan layanan 110, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polres Tanggamus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah hukum mereka. Siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan atau intimidasi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari gangguan. Laporkan setiap bentuk tindakan premanisme agar bisa segera kami tindak,” tandas AKBP Rivanda.

Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Tanggamus menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat. ( Kurdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *