Detak Kompak News
KOTAWARINGIN — Halaman Kantor Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, Sabtu (16/5), dipenuhi ratusan warga yang antusias menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi. Suasana berlangsung hangat, terbuka, dan penuh harapan ketika masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Reses masa sidang II Tahun 2026 itu tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi berubah menjadi ruang dialog rakyat yang penuh makna. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun belum menemukan penyelesaian.
Salah satu aspirasi yang paling menyita perhatian datang dari Kepala Desa Kotawaringin, Subarian. Dengan penuh harap, ia mengungkap persoalan batas wilayah antara Desa Kotawaringin dan Desa Buyan Kelumbi, Kabupaten Bangka Barat, yang hingga kini masih menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, sengketa lahan seluas kurang lebih 1.000 hektare itu sangat merugikan masyarakat Desa Kotawaringin. Dampaknya bukan hanya soal administrasi wilayah, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan warga, terutama terkait kepemilikan lahan dan kewajiban pajak masyarakat.
“Warga kami dirugikan. Banyak lahan yang sudah bersertifikat resmi milik warga Kotawaringin, tetapi sampai sekarang batas wilayah belum juga jelas,” ungkap Subarian di hadapan peserta reses.
Ia menjelaskan, ketidakjelasan batas wilayah tersebut membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki secara turun-temurun. Bahkan, sebagian warga mengaku bingung terkait administrasi dan pembayaran pajak akibat status wilayah yang belum tuntas.
Tak hanya persoalan batas wilayah, Subarian juga menyoroti minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan PT Sawindo. Ia menyebut, sejak tahun 2000 hingga sekarang, masyarakat Desa Kotawaringin belum pernah benar-benar merasakan manfaat nyata dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang mencapai sekitar 600 hektare tersebut.
“Kami berharap ada perhatian terhadap masyarakat desa sekitar. Sudah puluhan tahun perusahaan berdiri, tetapi masyarakat merasa belum menikmati dampak positif yang nyata,” ujarnya.
Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Imam Wahyudi terlihat serius mencatat setiap persoalan yang disampaikan warga. Bahkan, di tengah dialog bersama masyarakat, ia langsung melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan pihak terkait, termasuk menghubungi Bupati Bangka sebagai bentuk keseriusannya menindaklanjuti persoalan masyarakat.
Langkah spontan tersebut langsung mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka menilai tindakan Imam Wahyudi menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga langsung diperjuangkan.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi terhadap sikap terbuka Imam Wahyudi yang dinilai mudah ditemui serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.
“Baru kali ini kami melihat wakil rakyat yang langsung bergerak cepat saat mendengar keluhan warga. Kami merasa benar-benar didengar,” ujar salah seorang warga disambut tepuk tangan peserta lainnya.
Warga lainnya juga berharap komunikasi seperti itu terus terjaga agar persoalan desa tidak berhenti hanya sebatas penyampaian aspirasi saat reses, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi.
Di hadapan masyarakat, Imam Wahyudi menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban moral seorang wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat. Ia menilai, setiap persoalan yang disampaikan warga harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.
Menurutnya, persoalan batas wilayah dan hak masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum dan kehidupan masyarakat banyak. Ia juga menegaskan akan terus mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan warga Kotawaringin agar mendapatkan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan reses tersebut berlangsung penuh kekeluargaan hingga akhir acara. Warga tampak antusias berdialog dan menyampaikan harapan mereka secara langsung kepada Imam Wahyudi.
Kesimpulan
Reses Imam Wahyudi di Desa Kotawaringin menjadi gambaran nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat. Tidak hanya mendengar, Imam Wahyudi menunjukkan keseriusan dengan langsung merespons dan berkoordinasi terhadap persoalan yang dihadapi warga. Kehadiran dan sikap responsif tersebut menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat Kotawaringin agar berbagai persoalan, mulai dari konflik batas wilayah hingga hak masyarakat terhadap CSR perusahaan, dapat segera menemukan solusi nyata dan berkeadilan.
Reses Imam Wahyudi Dipadati Warga Kotawaringin, Telepon Langsung Bupati Jadi Bukti Keseriusan Perjuangkan Aspirasi Rakyat





