Detak kompak news
Jakarta, BAPEMPERDA DPRD babel lakukan kunjungan rapat kerja ke kementrian dalam negri RI dalam rangka sinergitas pokok pokok pikiran dprd dengan arahan kebijakan pembangunan daerah yang di atur dalam regulasi peraturan daerah di jalan Cikini raya, Jakpus, DKI, Jumat,20/02/2026.Pagi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ferry sebagai ketua, Leviyana wakil ketua, Imam Wahyudi, Taufik Mardin, Sesilia Rizki anggota.
Tampak kehangatan dari kementrian dan DPRD BABEL.
IMAM WAHYUDI mengatakan Agenda kita bahas seputar konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Negeri terkait dengan pokok-pokok pikiran anggota Dewan, jadi pokir di PRD itu.
Nah terkait dengan konsultasi tersebut Kementerian Negeri menyampaikan atau menjelaskan tentang pokir tersebut, antara lain pokir itu adalah sebuah kewajiban memang bagi anggota Dewan untuk menyalurkannya bisa melalui aspirasi masyarakat.
Bisa melalui reses atau dengan pendapat atau bisa juga melalui museren bank, jadi disitulah tugas-tugas Dewan mewakili dan memperjuangkan sesuai dengan tupoksinya dalam hal pengawasan legislasi dan budgeting.
Jadi kalau itu menjadi wilayah provinsi ya silakan diperjuangkan, didorong.
Dan itu bukan sebuah keharusan. Anda pun pokir misalnya didapatkan dari kabupaten maka bisa disampaikan dan dipilah kepada kabupaten.Buat kesimpulan hasil rapat menurut imam wahyudi.
Res.Anasn70
Sinkronkan Pokok Pikiran dengan Arah Pembangunan, BAPEMPERDA DPRD BABEL, Konsultasi






