Terlibat Tawuran Panah Wayer, 2 ABG di Ciduk Team Tarsius Presisi Polres Bitung.

Bitung | Detik Kompasnews.id

Perkelahian anak anak muda di Komplexs SMP 12 langsung di tindak lanjuti oleh Team Tarsius Presisi Polres Bitung dengan menangkap dua pelaku tawuran yang mengunakan panah wayer Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 wita,

Bertempat di Kelurahan Wangurer Utara Kompleks SMP 12, Team Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap 2 anak muda yang masih dibawah umur terlibat tawuran antar AAM dengan menggunakan panah wayer.

Adapun nama kedua pelaku yakni

Lelaki MB, Umur 17 tahun, Pekerjaan tiada, alamat Kel.Wangurer Utara kompleka SMP 12 Kec.Madidir Kota Bitung dan

Lelaki MA, Umur : 16, Pekerjaan kuli Bangunan, alamat Kel. Wangurer Utara Kec.Madidir Kota Bitung.

Kejadian berawal Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 Wita, team mendapat laporan dari warga di komplex smp 12 bahwa di tempat mereka sedang terjadi tawuran antar anak anak muda dengan mengunakan senjata tajam jenis panah wayer. Team langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP.

Setibanya di TKP Team di bantu warga langsung melakukan penyisiran terhadap para pelaku disekitar lokasi kejadian, Akhirnya Team berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang AAM pelaku tawuran tersebut. Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti di bawah ke mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.

Barang bukti berupa 2 pelontat dan 5 anak panah wayer yang di sita Tim Tarsius, Serta dikenakan dengan aturan yang di langgar oleh kedua pelaku pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

 

(Marcel Mawuntu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *