Puluhan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Cuti Massal 7 hingga 11 Oktober 2024

 

Makassar, Detik Kompas News — 7 Oktober 2024 – Hakim se-Indonesia menggelar cuti massal mulai dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini juga berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar sebagai protes terhadap kondisi kesejahteraan yang tidak memadai. Para hakim mengajukan beberapa tuntutan, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim, karena sudah 12 tahun tidak ada penyesuaian gaji dan tunjangan. Salah satu Koordinator aksi SIBALI, SH mengharapkan Pemerintah dalam waktu dekat melakukan tindakan-tindakan prioritas untuk melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kesejahteraan hakim dan keluarga.
Aktifitas yang berjalan di PTSP tetap berjalan seperti biasa namun aktifitas persidangan tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024 ditunda, tambah JOHNICOL RICHARD FRANS SINE, S.H yang juga salah satu Koordinator aksi solidaritas.
Setelah mengadakan konferensi pers, puluhan hakim peserta aksi mengarah ke jalan untuk membagikan sekuntum Bunga dan Stiker sambil membentangkan spanduk yang berisi tuntutan aksi mereka. Aksi Solidaritas ini berlangsung selama 1 jam dan berjalan lancar dan aman.

Perlu di ketahui Jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi Hakim merupakan bagian dari syarat penting terciptanya independensi peradilan dan merupakan dukungan bagi Hakim dan pengadilan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khusunya dalam mewujudkan peradilan yang adil dan bermartabat. Secara universal, prinsip dasar independensi peradilan adalah jaminan kesejahteraan.

(Bayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *