PANGKALPINANG, Detak Kompak News — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD, serta Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama jajaran Pemprov Babel dan unsur Forkopimda.
Didit mengatakan, perubahan APBD telah melalui pembahasan komisi bersama mitra kerja serta Banggar DPRD bersama TAPD.
Ia menegaskan pendidikan dan kesehatan harus mendapat perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Pendidikan, kesehatan harus kita dukung. Itu merupakan visi dan misi Bapak Gubernur dan selaras dengan visi dan misi Bapak Presiden,” ujar Didit.
Ia juga berharap dana yang masih menjadi hak Provinsi Babel segera dicairkan agar dapat memperkuat pembangunan, khususnya peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Kita doakan mudah-mudahan sisanya cair sehingga bisa membangun kembali kualitas kesehatan dan pendidikan Bangka Belitung,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyatakan meski terdapat penyesuaian anggaran, pemerintah akan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“Pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita imbang-imbangkan,” ujar Hidayat.
Ia juga berharap Dana Bagi Hasil (DBH) segera direalisasikan pemerintah pusat untuk membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemprov Babel diharapkan memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar diarahkan untuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.
Red.anasn70.
DPRD Babel Sahkan Perubahan APBD 2026 DPRD Babel Sahkan Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD, serta Gubernur Babel Hidayat Arsani bersama jajaran Pemprov Babel dan unsur Forkopimda.




