DPRD Babel Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Hidayat Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Detak Kompak News.

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi penegasan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar pada Rabu (29/7/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Edy Iskandar dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Persetujuan diberikan setelah seluruh tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir. Meski menerima Ranperda tersebut, setiap fraksi turut menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelaksanaan program, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh rekomendasi DPRD dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan,” tegas Hidayat.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026–2045. Selain itu, pemerintah daerah turut menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan awal penyusunan anggaran tahun mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat memaparkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun 2027 yang diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, serta RKPD 2027. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, percepatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi juga menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya pembangunan rumah sakit daerah dengan layanan unggulan jantung dan stroke, optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pajak, retribusi, dan dana transfer pusat, serta dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Mengakhiri penyampaiannya, Hidayat mengajak DPRD beserta seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat kolaborasi dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah dan legislatif menjadi kunci menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
(Red/Anasn70)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *