Detak Kompak News
PANGKALPINANG – Nasib timah milik masyarakat yang tertahan selama berbulan-bulan hingga dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah dan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, DPRD mendesak adanya kepastian penyelesaian terhadap timah masyarakat sekaligus perlindungan bagi warga yang mengaku mengalami tekanan saat menjalankan aktivitas pertambangan. Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel pada Selasa (4/8/2026) itu menghasilkan komitmen PT Timah untuk segera menindaklanjuti persoalan timah masyarakat yang selama ini masih dititipkan di perusahaan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan terdapat dua persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, mengenai kepastian status timah milik masyarakat yang telah diamankan dan dititipkan di PT Timah selama enam bulan hingga satu tahun.
“Para perwakilan Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah yang sudah lama tertahan. PT Timah mengakui barang-barang tersebut memang dititipkan di perusahaan,” ujar Didit usai rapat.
Menurutnya, Direktur Operasi PT Timah bersama jajaran manajemen telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan pendataan terhadap para pemilik timah sebagai langkah awal sebelum menentukan mekanisme penyelesaian.
“Alhamdulillah, Pak Direktur Operasi bersama jajaran akan menyelesaikan persoalan ini dengan para pemilik timah. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan berjanji akan mencari solusi terbaik,” katanya.
Selain persoalan timah masyarakat, DPRD Babel juga menerima berbagai laporan terkait dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka.
Sejumlah warga mengaku mendapat ancaman, tekanan hingga didatangi ke rumah mereka oleh oknum tertentu terkait aktivitas pertambangan timah.
“Ada laporan dari masyarakat Bangka bahwa terdapat oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan mendatangi rumah warga terkait persoalan timah. Masyarakat penambang merasa tidak nyaman dan ketakutan,” ungkap Didit.
Menanggapi laporan tersebut, pihak PT Timah melalui Direktur Operasi menyatakan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dengan syarat disertai bukti dan fakta yang jelas.
“Pak Direktur Operasi membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Semua laporan akan ditindaklanjuti, tetapi harus berdasarkan fakta agar dapat diproses secara objektif,” tegas Didit.
DPRD Babel berharap komitmen yang telah disampaikan dalam rapat tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi segera diwujudkan dalam langkah konkret sehingga persoalan timah masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum, sementara para penambang rakyat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada hari yang sama sebagai tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah disepakati bersama.
Red Anas.n70.
Ketua DPRD Babel Didit, Desak PT Timah Tuntaskan Nasib Timah Warga, Dugaan Intimidasi Penambang Jadi Sorotan






