Imam Wahyudi Desak Kepastian bagi Pelaku Tambang Babel: Bekerja Harus Diiringi Pembayaran Yang Jelas

Detak Kompak News.

JAKARTA — Persoalan pertambangan timah di Bangka Belitung kembali menjadi perhatian DPRD Babel. Komisi III DPRD Babel membawa sejumlah aspirasi daerah ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Taufik Rizani, A.Md., didampingi Wakil Ketua Imelda, S.AP., serta anggota Johan Vigario, S.E., Imam Wahyudi, S.IP., M.H., Leviyan, Bobby dan Rustam Mataris.

Dalam pertemuan tersebut, Imam Wahyudi menyoroti persoalan pembayaran jasa pertambangan kepada mitra PJP yang dinilai masih tersendat.

Ia mempertanyakan solusi konkret agar mitra yang kembali memperoleh kesempatan bekerja tidak justru menghadapi persoalan pembayaran.

“Bagaimana solusi terhadap pembayaran yang lambat dari PT Timah kepada mitra PJP, sementara kesempatan untuk bekerja sudah diberikan? Kami berharap ada kemudahan dan kepastian dalam pembayarannya,” kata Imam.

Imam juga meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah setelah kebijakan baru penataan pertambangan timah diberlakukan, khususnya menyangkut kepastian usaha, masyarakat lokal dan keberlanjutan aktivitas pertambangan.

Perwakilan Ditjen Minerba, Haris dari Divisi Hukum, menjelaskan bahwa persoalan pembayaran melibatkan sejumlah pihak dan akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk PT Timah. Pemerintah juga terus melakukan penataan regulasi, WPR, tata ruang serta wilayah pertambangan.

Sementara terkait royalti dan DBH, Ditjen Minerba menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan data realisasi PNBP kepada Kementerian Keuangan, sedangkan keputusan DBH berada pada kewenangan Kementerian Keuangan.

Dalam forum yang sama, DPRD Babel turut menyoroti persoalan Batu Beriga, keterlibatan masyarakat lokal, luas IUP dan RKAB, tata niaga serta harga timah hingga kondisi lingkungan.

Imam menegaskan, pembenahan sektor pertambangan harus memberikan kepastian kepada seluruh pihak, terutama masyarakat dan pelaku usaha yang menggantungkan kehidupan dari sektor timah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, mitra membutuhkan kepastian pembayaran, daerah membutuhkan kontribusi yang jelas, dan lingkungan harus tetap dijaga. Tata kelola pertambangan harus memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Babel,” ujarnya.

Red.anasn70

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *