Detak Kompak News
SUNGAILIAT — Reses anggota legislatif tidak selalu berhenti pada penyampaian aspirasi. Di Desa Karya Makmur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, forum reses justru membuka persoalan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat: kepastian ruang untuk fasilitas umum dan aset desa yang berada di wilayah IUP PT Timah.
Ratusan warga memadati Balai Desa Karya Makmur, Sabtu (12/9/2026), dalam Reses Sidang III Tahun Sidang II 2026. Pelajar SMA, ibu-ibu PKK, perangkat desa, BPD, guru, tenaga kesehatan, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, tokoh agama hingga tokoh masyarakat hadir menyampaikan aspirasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, S.IP., M.H., dan Imelda, SAP. Reses yang diinisiasi Kepala Desa Karya Makmur, Ustadz Barwi, bersama pihak kecamatan dan Ketua BPD berlangsung terbuka dan interaktif.
Di hadapan masyarakat, Imam menegaskan bahwa keberadaan wakil rakyat di tengah masyarakat bukan untuk sekadar menyampaikan pidato, melainkan mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi warga.
“Kalau sudah di parlemen, suara kami harus lantang. Kalau menyangkut kepentingan dan hak masyarakat, kami tidak boleh diam. Tapi ketika turun ke masyarakat, tugas kami bukan banyak bicara. Kami harus lebih banyak mendengar,” kata Imam.
Pernyataan tersebut kemudian membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, salah satunya terkait keberadaan fasilitas umum dan aset desa yang disebut berada di dalam wilayah IUP PT Timah.
Seorang warga bahkan menyampaikan persoalan tersebut dengan nada tegas. Menurutnya, keberadaan IUP membuat pemerintah desa menghadapi keterbatasan ketika hendak mengembangkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
“Keberadaan IUP PT Timah, kami tidak bisa mengembangkan dan memperluas fasilitas umum seperti TPU, rumah ibadah dan kantor desa,” ujar warga tersebut.
Bukan Sekadar Persoalan Lahan
Persoalan yang disampaikan warga bukan semata-mata mengenai lahan. Di baliknya terdapat kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas yang digunakan bersama dan terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk.
Kantor desa merupakan pusat pelayanan masyarakat. Rumah ibadah menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, sementara tempat pemakaman umum merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Warga berharap persoalan tersebut mendapat jalan keluar yang jelas, sehingga kebutuhan pengembangan fasilitas umum tidak terus berhadapan dengan persoalan status dan peruntukan wilayah.
Menanggapi hal itu, Imam Wahyudi menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat secara kelembagaan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, Imam menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dimulai dari administrasi yang lengkap dan data yang jelas.
“Kami Tegaskan Buatkan surat dari Pemerintah Desa Karya Makmur, persoalan ini juga bisa kita sampaikan melalui Komisi III DPRD Provinsi Babel untuk dilakukan audiensi,” jelas Imam.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti sebagai keluhan dalam forum reses, tetapi dapat masuk ke mekanisme kelembagaan DPRD.
Imam Dorong Duduk Bersama
Imam mengatakan, pemerintah desa perlu segera menyampaikan dokumen dan data pendukung mengenai aset serta fasilitas umum yang menjadi persoalan. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk melihat persoalan secara lebih utuh.
Mulai dari status aset desa, lokasi fasilitas umum, batas wilayah IUP hingga kebutuhan pengembangan fasilitas harus dapat dipetakan dengan jelas.
“Yang kita cari adalah solusi. Jangan sampai masyarakat hanya menyampaikan persoalan, kemudian setelah reses selesai persoalannya juga selesai di sini. Kita ingin ada tindak lanjut secara kelembagaan,” ujarnya.
Ia mendorong agar persoalan tersebut dibahas melalui forum audiensi yang menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, DPRD, PT Timah dan instansi teknis sesuai kewenangannya.
Forum tersebut dinilai penting untuk mencari titik temu berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat, kita harus duduk bersama. Pemerintah desa menyampaikan datanya, DPRD mengawal secara kelembagaan, pemerintah daerah hadir, dan pihak perusahaan juga kita ajak berdiskusi. Jangan masyarakat dibiarkan mencari jalan sendiri,” tegas Imam.
Menurutnya, penyelesaian yang baik bukan dengan mempertentangkan kepentingan masyarakat dan perusahaan, melainkan mencari mekanisme yang memberikan kepastian sekaligus tetap menghormati aturan yang berlaku.
DPRD Siapkan Jalur Kelembagaan
Imam menjelaskan, DPRD memiliki ruang untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui fungsi representasi dan pengawasan. Karena itu, kelengkapan administrasi dari pemerintah desa menjadi langkah awal yang sangat penting.
Setelah surat resmi dan dokumen pendukung diterima, aspirasi tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme internal DPRD, termasuk kemungkinan audiensi melalui Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan mekanisme tersebut, persoalan fasilitas umum yang berada di wilayah IUP dapat dibicarakan secara terbuka bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Prinsipnya sederhana. Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau ada persoalan administratif atau kewenangan, kita selesaikan melalui jalur yang benar. Jangan sampai masyarakat merasa tidak punya ruang untuk memperjuangkan kebutuhan fasilitas umumnya,” kata Imam.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan berdasarkan data, aturan dan komunikasi antarpihak agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Aspirasi Warga Menjadi Pekerjaan Bersama
Bagi masyarakat Karya Makmur, persoalan fasilitas umum bukan sekadar persoalan pembangunan fisik. Ada kebutuhan pelayanan publik, tempat ibadah, pemakaman dan ruang sosial yang harus dipersiapkan seiring perkembangan desa.
Karena itu, reses tersebut menjadi momentum penting untuk membawa persoalan dari ruang desa menuju meja pembahasan kelembagaan.
Imam memastikan aspirasi warga tidak akan berhenti sebagai catatan reses sepanjang pemerintah desa segera melengkapi surat dan dokumen yang diperlukan.
“Ini bukan persoalan siapa yang salah. Kita cari jalan keluarnya. Yang penting masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian dan semua pihak kita dudukkan bersama sesuai aturan,” pungkasnya.
Reses di Karya Makmur pun meninggalkan satu pesan kuat: ketika fasilitas yang menjadi kebutuhan bersama berhadapan dengan persoalan wilayah IUP, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar jawaban. Mereka membutuhkan kepastian, ruang dialog dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan
Red.anasn70.
Warga Karya Makmur Butuh Kepastian, Imam Wahyudi: Jangan Biarkan Fasilitas Umum Berhadapan dengan Ketidakpastian, Segera Kita Lakukan Audensi!!.☝️☝️☝️☝️☝️☝️






