Detak Kompak News.
PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Dinas Pendidikan segera merealisasikan program subsidi biaya pendidikan bagi siswa sekolah swasta. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses pendidikan.Jumat, 17/07/2026.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada sekolah negeri. Keberadaan sekolah swasta juga menjadi bagian penting dalam menopang layanan pendidikan, terutama ketika daya tampung sekolah negeri terbatas.
Menurut Didit, program subsidi tersebut juga menjadi langkah antisipatif menghadapi persoalan minimnya peserta didik baru di sejumlah sekolah swasta akibat tingginya animo masyarakat memilih sekolah negeri.
“Sekolah swasta juga harus kita pikirkan. Pemerintah daerah wajib bersikap adil dan hadir untuk seluruh elemen pendidikan,” ujar Didit di Pangkalpinang.
Ia menegaskan, keberadaan sekolah swasta tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan, sekolah swasta turut menjadi pilihan bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.
Karena itu, DPRD mendorong agar skema bantuan tidak berhenti pada pembahasan anggaran, tetapi segera dilaksanakan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam skema yang disiapkan Pemerintah Provinsi Babel melalui APBD, subsidi pendidikan tersebut menyasar sekitar 2.000 siswa kurang mampu yang bersekolah di berbagai sekolah swasta di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dinas Pendidikan Babel memproyeksikan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp5,9 miliar, dengan besaran subsidi maksimal Rp250 ribu per siswa untuk membantu pembayaran iuran bulanan atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Didit mengatakan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga prasejahtera, khususnya mereka yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Jangan sampai persoalan biaya kemudian menjadi alasan anak-anak kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan penerima bantuan. Untuk menghindari konflik kepentingan maupun intervensi, proses seleksi penerima subsidi diserahkan kepada masing-masing sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Dinas Pendidikan, DPRD maupun gubernur tidak akan ikut campur menentukan siapa yang berhak menerima. Pihak sekolah yang memiliki kewenangan untuk menyaring dan menetapkan siswa penerima bantuan,” tegas Didit.
Menurutnya, pola tersebut diharapkan membuat bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima siswa yang membutuhkan.
DPRD Babel berharap Dinas Pendidikan dapat segera menindaklanjuti program tersebut agar tidak kehilangan momentum. Bagi DPRD, subsidi pendidikan bukan sekadar persoalan alokasi anggaran, tetapi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap anak di Babel memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
Keberadaan sekolah swasta pun diharapkan tetap terjaga, sehingga masyarakat memiliki pilihan pendidikan yang beragam tanpa harus terbebani persoalan biaya.
PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) segera merealisasikan program subsidi biaya pendidikan bagi siswa sekolah swasta. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Sri Gusjaya, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada sekolah negeri. Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran penting dalam menopang layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Sekolah swasta juga harus menjadi perhatian. Pemerintah daerah wajib hadir secara adil untuk seluruh ekosistem pendidikan,” ujar Didit di Pangkalpinang, Jumat (17/07/2026) pukul 10.30 WIB.
Didit menambahkan, program subsidi ini juga menjadi langkah antisipatif atas menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah swasta, yang terdampak tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.
Ia menegaskan, keberadaan sekolah swasta tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain membantu pemerintah dalam pemerataan layanan pendidikan, sekolah swasta juga menjadi alternatif utama bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Jangan sampai sekolah swasta kita melemah karena persoalan jumlah siswa. Di sisi lain, anak-anak juga harus tetap punya pilihan pendidikan,” katanya.
DPRD mendorong agar skema bantuan tidak berhenti pada tahap perencanaan anggaran, tetapi segera dieksekusi agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
Dalam skema yang disiapkan Pemerintah Provinsi Babel melalui APBD, subsidi pendidikan tersebut menyasar sekitar 2.000 siswa kurang mampu yang bersekolah di berbagai sekolah swasta di wilayah Bangka Belitung.
Dinas Pendidikan Babel memproyeksikan kebutuhan anggaran sekitar Rp5,9 miliar, dengan besaran bantuan maksimal Rp250 ribu per siswa setiap bulan untuk membantu pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Didit menegaskan, sasaran utama program ini adalah siswa dari keluarga prasejahtera, terutama mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.
“Bantuan ini diharapkan benar-benar meringankan beban orang tua. Jangan sampai faktor ekonomi membuat anak-anak kehilangan hak atas pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Untuk menghindari potensi konflik kepentingan, proses penetapan penerima subsidi diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Dinas Pendidikan, DPRD, maupun gubernur tidak akan ikut menentukan penerima. Sekolah yang paling mengetahui kondisi siswanya dan berhak melakukan seleksi sesuai aturan,” tegas Didit.
Ia berharap mekanisme tersebut dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
DPRD Babel meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti program ini agar tidak kehilangan momentum. Lebih dari sekadar kebijakan anggaran, subsidi pendidikan ini dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan pendidikan yang inklusif di Bangka Belitung.
Dengan adanya program ini, diharapkan sekolah swasta tetap bertahan, sementara masyarakat memiliki akses pendidikan yang lebih merata tanpa terbebani persoalan biaya.





