Detak Kompak News
BAKAM – Perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak kemitraan perkebunan kelapa sawit memasuki babak baru. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, turut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, serta Anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Bagi Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, kesepakatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat delapan desa yang selama ini menantikan kepastian kemitraan perkebunan.
Imam menyampaikan rasa syukur atas lahirnya kesepakatan tersebut. Menurutnya, masuknya kebun plasma dalam wilayah IUP GML menjadi tonggak baru dalam upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kita patut bersyukur. Hari ini menjadi tonggak baru, karena plasma akhirnya bisa berada di dalam IUP GML. Walaupun perusahaan ini merupakan perusahaan perkebunan yang sudah ada, yang paling penting adalah bagaimana keberadaannya juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Imam Wahyudi.
Ia menilai, terealisasinya MoU tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan menjadi momentum yang membawa harapan baru bagi delapan desa dan masyarakat yang tergabung dalam koperasi.
“Ini adalah hadiah untuk delapan desa. Hadiah ini tentu bukan sekadar seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebun plasma yang nyata, dikelola dengan baik, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Imam menekankan, setelah MoU ditandatangani, pekerjaan bersama belum selesai. DPRD Babel, kata dia, akan terus mengawal proses tersebut agar kesepakatan yang telah dibangun bersama dapat berjalan sesuai komitmen.
“MoU ini adalah awal. Tugas kita berikutnya memastikan apa yang sudah disepakati benar-benar dilaksanakan. Masyarakat jangan hanya mendapatkan janji, tetapi harus bisa melihat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Menurut Imam, kemitraan inti-plasma harus menjadi ruang kolaborasi yang sehat antara perusahaan dan masyarakat. Perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya, sementara masyarakat memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan meningkatkan perekonomian melalui kemitraan yang berkelanjutan.
“Kita ingin perusahaan tumbuh, tetapi masyarakat juga harus tumbuh. Hubungan perusahaan dan masyarakat harus dibangun dalam semangat kemitraan, saling menghormati, dan saling memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak menjaga komitmen dan komunikasi agar proses pembangunan kebun plasma berjalan transparan, terarah, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat delapan desa.
“Mari kita kawal bersama. Pemerintah, DPRD, perusahaan, koperasi dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Kalau semua menjaga komitmen, insyaallah plasma ini bisa menjadi penggerak ekonomi baru bagi delapan desa,” tutup Imam Wahyudi.
Red.anasb70
Imam Wahyudi: MoU Plasma Jadi Tonggak Baru, Hadiah untuk Delapan Desa





