DPRD Babel Kawal Hak Plasma, Delapan Desa Bersiap Rasakan Manfaat Kemitraan Sawit

Detak Kompak News

BAKAM – Harapan masyarakat delapan desa di Kabupaten Bangka untuk mendapatkan manfaat dari kemitraan perkebunan kelapa sawit memasuki babak baru. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel dari daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari proses panjang pengawalan aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan DPRD Babel, khususnya terkait pemenuhan hak kemitraan perkebunan bagi masyarakat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD sejak awal berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat agar program plasma tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas.

Menurut Didit, keberadaan kebun plasma diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di delapan desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Ia menegaskan, DPRD Babel akan tetap melakukan pengawasan setelah MoU ditandatangani. Pengawalan diperlukan agar komitmen kemitraan tersebut benar-benar diwujudkan melalui pembangunan dan pengelolaan kebun plasma yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Didit juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga komitmen yang telah disepakati. Menurutnya, keberhasilan program kemitraan tidak hanya ditentukan oleh penandatanganan MoU, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjalankan setiap tahapan hingga kebun plasma benar-benar berjalan.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak-pihak terkait yang selama ini terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, masyarakat delapan desa kini memiliki pijakan baru untuk mendorong terwujudnya kemitraan perkebunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Red anasn70

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *