Manggarai | Detik Kompasnews.id
Ketua serta anggota LSM LPPDM kabupaten Manggarai Propinsi NTT melakukan Demonstrasi didepan kantor banwaslu kabupaten Manggarai Propinsi NTT pada hari Selasa Tanggal 29 Oktober 2024 jam 10.00 – 11.30 WITA
Dalam aksi tersebut awak media Detikkompas.new.id Memantau sekirar lima puluhan lebih massa yang hadir sambil membawa sepanduk yang bertuliskan tetapkan tersangka Ir.Ngkeros Maksimus calon bupati kabupaten Manggarai dari nomor urut satu yang berpasangan dengan Dokter Ronal atau paslon yang dikenal Maron atau Maksi-Ronal Dari nomor urut 1.
Aksi para demonstran yang meminta beberapa tuntutan kepada pihak Gakkumdu kabupaten Manggarai Propinsi NTT diantaranya
1. Tetapkan tersangka Ir.Ngkeros Maksimus calon bupati kabupaten Manggarai Propinsi NTT dari Nomor urut 1
2. Mengapresiasi kinerja dari Gakkumdu kabupaten Manggarai Propinsi NTT
3.Gakkumdu kabupaten Manggarai Propinsi NTT Harus bersikap terbuka dan netral untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan UU pemilu yang berlaku
4.apabila tuntutan kami tidak terpenuhi,maka kami akan melakukan demonstrasi dengan kekuatan massa yang lebih banyak lagi.
Adapun aksi tersebut buntut dari pernyataan calon bupati Ir.Ngkeros Maksimus Di kampung Rampa sasa kecamatan wae Ri,i kabupaten Manggarai yang dengan jelas’-jelas menyudutkan lawan politiknya dengan sebutan yang tidak sesuai dengan aturan UU pemilu.
Ketua LSM LPPDM kabupaten Manggarai Propinsi NTT Marsel Ahang mengharapkan kepada Paslon bupati dan wakil bupati kabupaten Manggarai Propinsi NTT untuk melakukan kampanye yang sesuai dengan aturan UU pemilu dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat kabupaten Manggarai.
Biarkan masyarakat Manggarai menentukan pilihannya masing-masing sesuai hati nurani,dan meminta kepada Gakkumdu kabupaten Manggarai Propinsi NTT untuk menindak tegas apabila ada pengawas pemilu yang tidak bersikap netral selama kampanye berlangsung.
Tuntutan aksi kami hari ini pertama agar segera memproses ir ngkeros maksimus di tetapkan tersangka, Kami mengharapkan kinerja bawaslu Kabupaten manggarai atas proses hukum terhadap paslon nomor urut 1 ketika kami melakukan aksi demo ketua bawaslu dan anggota bawaslu sedang tugas luar daerah.
(Team)





