Yuvensianus Hamat Kepala Desa Bulan Kecamatan Ruteng, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Manggarai NTT Tutup Mata.

Manggarai | Detik Kompasnews.id

LP.KPK Kabupaten Manggarai Propinsi NTT membuka data kasus Proyek dana desa yang dilakukan oleh kepala Desa Bulan kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai Propinsi NTT, Selasa 17 Desember 2024.

Pada tahun 2022 kepala Desa Bulan Yuvensianus Hamat sebagai pengguna anggaran perna melaporkan kepada kementerian Desa Republik Indonesia di Jakarta untuk bantuan pangan yang lokasinya dianam jenis bantuan bibit melon Dengan anggaran Rp.164.950.000 ( seratus enam puluh empat juta, sembilan Ratus lima puluh Rupiah) dan pengelolaan Lahan PKK,Pakaian PKK,Konsumsi PKK anggaran RP 18.560.000 ( Delapan belas juta lima ratus enam puluh Ribu) dan pada Tahun 2023 melakukan pekerjaan fisik Rabat beton Lokasi Dusun Lagur RT 13.Dana pembersihan lahan dalam laporan Rp.10.112.000( sepuluh juta seratus dua belas ribu rupiah ),Honor OPAM Desa Bulan Rp 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah).

Laporan diatas membuat masyarakat Desa Bulan Geram dengan kenyataan yanga ada dilapangan.

Menurut Meltiana Nuriati jetia selaku kader PKK Laporan tersebut tidak sesuai,kami hanya terima baju kader saja sesuai jumlah kader yang ada didesa bulan berjumlah 35 orang dengan harga baju 1 lembar Rp 70.000( Tujuh puluh Ribu Rupiah)

Ditambah lagi Pangkrasius salfa mengatakan bahwa sebagai Ketua OPAM saya hanya mendapatkan uang Rokok Rp.50.000-100.000 terhitung dari bulan Juni 2024 dan Salah satu toko masyarakat Ansel Ogas RT 13 lagur sangat kesal dengan kelakuan Pemerintah Desa Bulan tersebut dimana pekerjaan dilagur dibagi beberapa tempat dengan volume 150 Meter dalam laporan pemerintah Desa tersebut namun kenyataan yang ada tidak sesuai dengan laporan tersebut apalagi dengan anggaran Rp.230.000.000 ( Dua Ratus tiga Pulu juta Rupiah) apalagi pekerjaan rabat yang ada di lagur RT 13 itu mangkrak atau tidak berjalan ini sebagai bukti.

Untuk itu Masyarakat menanyakan kapasitas inspektorat kabupaten Manggarai Propinsi NTT dalam melakukan audit Dana Desa di Desa bulan,sepertinya ada sesuatu yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya sebagai inspektorat.

Dana Desa itu adalah uang Rakyat kami mohon kepada DPMD dan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Desa Bulan,dengan transparan ceran,Karena Geram dengan sikap Kedua instansi tersebut makanya mereka mengaduh ke LP.KPK kabupaten Manggarai Propinsi NTT.

(Safrin Taji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *