DKN.ID: Pesisir Selatan
Tim KOMNAS LP KPK Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Layangkan Surat Kepada Ketua DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pesisir Selatan (28 Mei 2025 ),Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Menguasai atau Panen Lokasi Perkebunan Sawit dalam Kawasan yang sudah Disegel Oleh Satgas PKH PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL)Incasi Raya Grup, di kec.Silaut Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar.
Saat Tim Komnas LP KPK Pusat Zulhakim cfle Kepala Divisi Komnas LP KPK KLH Pusat merangkap sebagai Paralegal LBH CCI Serta Pimpinan beberapa media online,Mampir di kediaman Wakil Ketua DPRD Di Lunang dari Bengkulu,kami sengaja mampir memperlihatkan Surat Laporan yang kami Buat menurut kami sudah saatnya DPRD turun tangan jangan sampai tutup mata terkait viral yang cukup heboh di semua media sosial Sebuah Perusahaan Raksasa katanya kebal hukum di kabupaten pesisir Selatan .
Berdasarkan Adanya surat Laporan LSM Dan Masyarakat Wakil DPRD Pessel Hakimin SH Ambil sikap aka segara Sidak Bersama Jajaran Pimpinan Lokasi PT INCASI Raya Grup yang lokasi di Kec.Silsut dsn Kec.Pancung Soal serta kec.Air Pura kab Pesisir Selatan provinsi Sumatera Barat.
Wakil DPRD Pesisir Selatan Hakimin.SH bersama jajaran Pimpinan serta Setua DPRD Pesisir Selatan Bersikap tegas dengan Adanya Penyegelan Lahan PT.SJAL. INCASI RAYA GRUP oleh Tim Satgas PKH Penertiban Kawasan Hutan Sesuai dengan Perpres Peraturan Persiden nomor 5 tahun 2025 Lahan yang disegel seluas 1200 hektar,Aneh Segel Negara ini tidak mempengaruhi operasional PT.SJAL.Incasi Raya Grup Mereka tetap Panen dan Menguasai Lahan tersebut ini ada apa ..hal ini akan memberi dampak jelek di mata Masyarakat sangat tipis kepastian Hukum ..ucap Wakil DPRD ..Kami Duga Perusahaan ini melecehkan Perpres no 5 tahun 2025 .
Kami sudah menerima beberapa Laporan Dari LSM dan Laporan Masyarakat serta sudah bayak berita yang beredar Sudah Pantas kami bertindak turun tangan sebagai Wakil Rakyat karena ini wilayah kami Sesusi dengan Peraturan Fungsi dan Tugas kami Membela masyarakat kami siap menerima aspirasi dari pihak manapun,Dan kami Mempunyai Hak Mendorong Penegak Hukum dan Melakukan Pengawasan serta bertindak mencabut Perizinan Perusahaan yang membandel di kabupaten kami ini,Anda sudah keterlaluan merusak Kawsan HPK DAN HL di pinggir laut itu semua perbuatan melawan hukum kami akan Sidak objek secepatnya semua lokasi yang ada dalam kawasan milik .PT .PT INCASI RAYA Grup, ..tidak ada yang kebal Hukum di negara ini ,tutup Hakimin SH dengan geram di kediamanya di depan awak media ini di Nagari Lunang
Di lain Tempat saat awak media menghubungi Ketua DPRD kabupaten Pesisir Selatan Darmansyah via WhatsApp Mengatakan terkait Semua Pelanggaran Perusahaan Sawit akan kami sidak dan Kami Panggil Secepatnya kami tidak main main karena Aturan dari Persiden dan Menteri sudah mengintruksikan jangan coba coba membandel Akan kami Cabut perizinan bagi anda yang tidak patuh maka kami bertindak..sesuai aturan yang berlaku ..Ketua DPRD Darmansyah Juga menyampaikan bagi perusahaan yang tidak memberikan Plasmanya 20 % kepada masyarakat kami akan bertindak tegas ,plasma tidak perlu di luar dari perkebunan anda tapi wajib dalam HGU ,Terkait masalah Perkebunan Perusahaan yang ada dalam kawasan HPK DAN HL kami akan ambil sikap Sesuai dengan Tugas dan Fungsi kami dari DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan peraturan dan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD untuk memastikan kepatuhan dan efektivitasnya. Apabila Anda Membandel maka kami Adan Turunkan Menteri dari Pusat untuk melakukan Pencabutan Legal Anda ucap ketua DPRD dengan nada lantang ..
Perkebunan PT.INCASI RAYA GRUP dan Perusahaan Lainya di pesisir Selatan provinsi Sumatera Barat Perkebunan Yang ada di dalamn Kawasan HPK,HPT,HL,Dan HTI kalau Masih Panen Wajib memberikan distribusi 30% kepada Pemda Pesisir Selatan hal ini kami dari lembaga independen seperti LP KPK, LBH CCI,dn Beberapa perusahaan Media mengusulkan bersikap menambah APBD Pesisir Selatan ,Lokasi PT INCASI RAYA Grup yang Perkebunanya dalam kawasan masih bayak titik yang belum di Segel menurut Peta Kawasan di tahun 2025,Seperti data data yang kami himpun dalm berita ini ,Ucap zuhakim.cfle
Tim LP KPK mengutarakan Pelanggaran Perkebunan yang selama ini cukup rapi tertutup semua unsur, awak media ini pun dapat informasi dari beberapa nara sumber terpecaya bahwa PT.Incasi Raya Grup Selama ini tidak Ada yang sanggup Membongkar borok nya karena diduga Ada BINTANG(Jendral) di belakang nya,Maka Dugaan Perkebunan ilegal ini berjalan Aman Damai Saja,walau pun Sudah diduga triliunan terhindar dar Pajak di Perkirakan Sudah +_25 tahun Tidak Pernah Tersentuh Hukum,Untuk sekarang secara bersinergi dan seiringnya antara Lembaga independen dan Lembaga Lembaga Negara menjalin kuat kemitraan mudah mudahan tercapai apa yang di inginkan Pemkab Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.





