Belajar dari DKI Jakarta, Komisi III DPRD Babel Dorong Reformasi Tata Kelola Parkir untuk Tingkatkan PAD

Detak Kompak News

Belajar dari DKI Jakarta, Komisi III DPRD Babel Dorong Reformasi Tata Kelola Parkir untuk Tingkatkan PAD
Jakarta, 3 Juni 2026 – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Babel menggali praktik terbaik pengelolaan perparkiran yang dinilai berhasil mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ibu Kota.

Rombongan DPRD Babel dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, dan diikuti sejumlah anggota DPRD, di antaranya Imam Wahyudi, Imelda Johan, Taufik Rizani, Yogi Maulana, Levian, serta anggota lainnya.

Pertemuan diterima langsung oleh jajaran Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk Manajer Regulasi, Kerja Sama dan Edukasi, Fauzi Rahman.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menyampaikan bahwa sistem pengelolaan perparkiran DKI Jakarta dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana tata kelola perparkiran di DKI Jakarta berjalan, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga kontribusinya terhadap PAD. Pengalaman DKI tentu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi daerah kami,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai persoalan dan tantangan pengelolaan parkir menjadi fokus pembahasan. Salah satunya terkait skema kerja sama antara pemerintah dengan pihak ketiga yang selama ini banyak diterapkan di berbagai daerah.

Menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPRD Babel, Fauzi Rahman menjelaskan bahwa untuk sejumlah titik parkir tertentu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pola kerja sama operasional dengan pihak ketiga melalui sistem bagi hasil.

Menurutnya, skema yang diterapkan adalah 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Pembagian tersebut mempertimbangkan seluruh biaya investasi dan operasional yang ditanggung oleh pihak ketiga, mulai dari penyediaan peralatan, sistem teknologi, tenaga kerja, keamanan, hingga risiko kehilangan kendaraan.

“Seluruh aktivitas parkir dipantau melalui sistem digital dan CCTV yang terintegrasi. Pemerintah dapat mengawasi transaksi secara real time melalui dashboard monitoring sehingga tingkat transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga,” jelas Fauzi.

Selain itu, anggota DPRD Babel juga menyoroti pengelolaan parkir di kawasan wisata yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kawasan perkotaan.

Pengelolaan yang profesional dinilai menjadi kunci agar sektor parkir tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mampu berkontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.

Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Babel Levian menyampaikan harapannya agar DPRD dan pemerintah daerah dapat melakukan observasi lapangan secara langsung terhadap sistem yang diterapkan di DKI Jakarta, termasuk pengelolaan parkir di kawasan strategis seperti Monumen Nasional (Monas).

Fauzi Rahman menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik yang telah diterapkan selama ini.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, menilai kunjungan tersebut memberikan banyak perspektif baru terkait pengelolaan parkir yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Imam, salah satu pelajaran penting dari DKI Jakarta adalah pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan kebocoran pendapatan melalui digitalisasi dan pengawasan yang ketat.

“Parkir sering dianggap sektor kecil, padahal potensinya sangat besar jika dikelola secara profesional. Melalui kunjungan ini kami melihat bagaimana teknologi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap aturan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan,” kata Imam Wahyudi.

Usai rapat, Imam Wahyudi bersama Fauzi Rahman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi dan menghindari praktik parkir liar yang berpotensi merugikan daerah.
Fauzi menegaskan bahwa kesadaran masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan PAD.

Menurutnya, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Gunakan layanan parkir resmi dan patuhi aturan yang berlaku. Ketika pendapatan daerah meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam merumuskan sistem pengelolaan perparkiran yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.
Alternatif judul yang lebih kuat:
Belajar dari DKI, DPRD Babel Siapkan Reformasi Tata Kelola Parkir untuk Dongkrak PAD
Komisi III DPRD Babel Bedah Sistem Parkir DKI, Bidik Peningkatan Pendapatan Daerah

DPRD Babel Lirik Model Parkir Modern DKI Jakarta, Transparansi dan PAD Jadi Fokus
Dari Monas untuk Babel: DPRD Pelajari Sistem Parkir Digital Demi Cegah Kebocoran PAD

Imam Wahyudi: Potensi Parkir Babel Besar, Saatnya Dikelola Profesional dan Transparan
Kunker ke DKI, DPRD Babel Cari Formula Parkir Modern untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *