Way Kanan, DetikKompasNews.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) mencuat di Institut Al Ma’arif, Way Kanan, Lampung. Sejumlah mahasiswa dari semester 2 hingga 8 mengaku hanya menerima sebagian kecil dari total bantuan yang seharusnya mereka terima.
Menurut informasi yang dihimpun DetikKompasNews.id, dari total bantuan KIP sebesar Rp 6,6 juta, mahasiswa hanya menerima Rp 1 juta. Sisanya diduga dipotong tanpa kejelasan oleh pihak pengelola kampus.
“Saya seharusnya menerima penuh dana KIP itu. Tapi, kami hanya mendapat Rp 1 juta, dengan alasan untuk SPP, tabungan pendamping, transportasi, dan laporan. Mana ada aturan seperti itu? Seharusnya uang tersebut diberikan utuh,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, mahasiswa tersebut menuturkan bahwa pencairan dana KIP dilakukan melalui surat kuasa yang ditandatangani mahasiswa. Namun, ada dugaan bahwa surat kuasa tersebut terus diperbarui tanpa pemberitahuan kepada penerima bantuan.
Indikasi Penyelewengan Dana Pendidikan Lainnya
Selain dana KIP, sumber yang sama juga mengungkap adanya dugaan permainan dalam pengelolaan Dana Pendidikan Kontemporer antara Konsepsi dan Aplikasi (DP.KAKA) senilai Rp 20 juta. Dana ini disebut-sebut turut disalahgunakan oleh pihak kampus tanpa transparansi yang jelas.
“Kami merasa hak kami diambil. Tidak ada penjelasan rinci ke mana aliran dana tersebut. Bahkan, alasan pemotongan pun terkesan dibuat-buat,” tambah mahasiswa tersebut.
Pihak Kampus Bungkam
Saat dikonfirmasi, salah satu pengelola Institut Al Ma’arif yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pengelolaan dana, Muhamad, enggan memberikan tanggapan. Upaya komunikasi melalui WhatsApp pribadinya hanya berujung pada sikap diam tanpa klarifikasi.
Kasus ini memicu keresahan di kalangan mahasiswa yang merasa hak mereka dirampas. Mereka berharap adanya audit transparan dan campur tangan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana KIP di lingkungan pendidikan ini menjadi sorotan tajam. Mahasiswa meminta agar hak mereka dikembalikan secara utuh dan pengelola kampus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang terjadi.
(Yurniawan)





