Detak Kompak news
PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh aktivitas yang berkaitan dengan akses jalan yang menjadi objek sengketa antara masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum dan penyelesaian yang disepakati bersama.Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Forum Peduli Masyarakat Nangka dengan DPRD Babel yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (11/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak investasi maupun operasional pabrik kelapa sawit yang berdiri di wilayah tersebut. Namun, warga keberatan terhadap penutupan akses jalan usaha tani yang selama ini menjadi jalur utama menuju lahan perkebunan mereka.
“Persoalan yang disampaikan masyarakat sebenarnya hanya terkait akses jalan sekitar 600 meter. Karena itu kami meminta persoalan ini dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” kata Didit dalam audiensi tersebut.
Menurut Didit, DPRD Babel memandang penyelesaian sengketa harus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta mengakomodasi kepentingan masyarakat dan dunia usaha agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam forum itu, Forum Peduli Masyarakat Nangka menyampaikan bahwa jalan usaha tani yang dipersoalkan telah digunakan warga selama bertahun-tahun sebagai akses menuju kebun.
Jalan tersebut disebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan kemudian ditingkatkan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2013.
Masyarakat juga menilai tidak pernah ada sosialisasi, musyawarah, maupun kesepakatan tertulis terkait pengalihan, penutupan, atau perubahan fungsi jalan yang selama ini mereka manfaatkan.
Selain meminta penghentian sementara aktivitas di area sengketa, warga mendesak agar penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait secara terbuka dan transparan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menegaskan bahwa masyarakat mendukung keberadaan pabrik kelapa sawit karena diyakini mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.
Namun demikian, perusahaan juga diminta menghormati hak-hak masyarakat yang telah lebih dahulu memanfaatkan akses jalan tersebut.
“Pada prinsipnya masyarakat tidak menolak perusahaan. Yang dipersoalkan adalah akses jalan yang selama ini digunakan warga menuju kebun. Ini yang harus dicari jalan keluarnya,” ujar Edi.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Babel yang hadir dalam audiensi meminta pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan mengedepankan musyawarah serta menempuh mekanisme penyelesaian sesuai prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan masyarakat Desa Nangka, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, serta pihak perusahaan. Dalam kesempatan itu, perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
DPRD Babel berharap proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif sehingga aktivitas masyarakat maupun investasi di daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga yang terdampak.
Red Anasn70
DPRD Babel Minta Sengketa Jalan Desa Nangka dan Perusahaan Sawit Dihentikan Sementara hingga Ada





