Imam Wahyudi Dukung Sikap DPRD Babel Soal HGU PT GML: Kepentingan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Detak Kompak News

PANGKALPINANG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) yang digelar DPRD Babel bersama masyarakat delapan desa terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam Wahyudi saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, usai mengikuti rapat RDP yang berlangsung pada Rabu (20/05/2026).

Menurut Imam, langkah yang diambil DPRD Babel di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat yang selama ini menyampaikan berbagai aspirasi terkait operasional perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Ia menilai, tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam forum RDP merupakan hal yang wajar dan harus dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan yang adil antara perusahaan dan warga di sekitar wilayah operasional.

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh keputusan dan hasil RDP yang dipimpin Ketua DPRD Babel. Apa yang diperjuangkan masyarakat ini pada dasarnya menyangkut hak, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan operasional perusahaan,” ujar Imam Wahyudi.

Imam menegaskan, DPRD Babel tidak sedang menghambat investasi ataupun keberlangsungan usaha perusahaan. Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kita tentu ingin investasi tetap berjalan dengan baik di Bangka Belitung. Tetapi perusahaan juga harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Mulai dari plasma, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga keberpihakan terhadap hasil panen petani sawit lokal,” katanya.

Politisi muda DPRD Babel itu juga mengapresiasi sikap masyarakat delapan desa yang dinilainya tetap menyampaikan aspirasi secara santun dan melalui jalur konstitusional dengan difasilitasi DPRD Babel.

Menurut Imam, forum RDP menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan agar persoalan yang selama ini muncul dapat diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan.

“Saya melihat masyarakat datang dengan harapan besar agar ada solusi. Mereka ingin didengar dan diperhatikan. Karena itu DPRD hadir sebagai jembatan agar komunikasi tetap berjalan baik dan persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana,” ungkapnya.

Imam juga mendukung langkah DPRD Babel yang meminta pemerintah daerah dan instansi terkait menunda sementara proses usulan perpanjangan HGU PT GML sampai seluruh tuntutan masyarakat mendapatkan kejelasan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus komitmen DPRD Babel dalam memastikan hak-hak masyarakat benar-benar diperhatikan sebelum perusahaan memperoleh perpanjangan izin.

“Saya kira langkah Ketua DPRD sudah tepat. Ini bukan soal menolak investasi, tetapi memastikan masyarakat juga mendapatkan rasa keadilan dan kesejahteraan dari keberadaan perusahaan yang sudah lama beroperasi,” tegas Imam.

Lebih lanjut, Imam berharap manajemen baru PT GML dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan masyarakat dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Kita berharap pertemuan lanjutan nanti menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak. DPRD tentu ingin perusahaan tetap berjalan, masyarakat juga sejahtera, dan hubungan sosial di wilayah operasional tetap harmonis,” pungkasnya.

Red. Anasn70

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *