Masyarakat Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Tuntut Keadilan dalam Penanganan Kasus

Way Kanan, – Detik Kompasnews.id  Ratusan warga Kecamatan Way Tuba menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Way Tuba, Sabtu (01/02/2025), menuntut kejelasan dan keadilan atas pengeluaran seorang tahanan anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Aksi tersebut dipimpin oleh Sahdana, seorang tokoh masyarakat sekaligus anggota dewan, yang menyampaikan aspirasi warga kepada pihak kepolisian. Massa yang hadir menuntut transparansi dalam proses hukum dan meminta Polsek Way Tuba bertindak tegas serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, turun langsung menemui massa aksi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan permohonan maaf jika penanganan kasus ini dianggap belum maksimal. “Kami akan mengakomodir setiap aspirasi masyarakat. Kasus ini akan kami bahas dalam gelar perkara khusus secara independen dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, di Kampung Way Tuba Asri telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Kesepakatan antara korban, DS, dan pihak terduga pelaku, ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum), telah dicapai berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Namun, demi memastikan keadilan, Kapolres memerintahkan agar gelar perkara khusus segera dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk penyidik, pelapor, perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta instansi terkait seperti UPT PPA Pemkab Way Kanan, Peksos Dinas Sosial, dan BAPAS Kotabumi.

Sahdana selaku pemimpin aksi menyampaikan apresiasinya atas respons Kapolres Way Kanan. “Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada keberpihakan. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menanggapi aspirasi kami dengan baik,” ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres, massa aksi secara tertib membubarkan diri sekitar pukul 12.20 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

Turut hadir dalam pengamanan aksi, Waka Polres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, serta jajaran personel Polres Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Polsek Bumi Agung, dan Polsek Way Tuba.

(Yur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *