Miris!! Jadi Korban Penipuan,keluarga ALM suami, Kewajiban bertahun-Tahun Tak Diselesaikan,diduga kuat hibah ahli waris juga dislewengkan
WartaBeritaOnline.com
Rabu,23 Juli 2025
Banjarnegara,Jawa tengah, — Seorang warga Kota Karawang bernama Erna mengaku menjadi korban penipuan, Kewajiban yang harusnya diselesaikan oleh keluarga ALM suaminya Sirwan pangeswara, yang belakangan ini diketahui berinisial Aminah, Hadi, Sarpin, dan Darti yang tidak diselesaikan. Kasus ini mencuat ke publik setelah Erna angkat bicara kepada media Ini, Sabtu (23/7/2025).
Erna mengungkapkan bahwa Aminah,Hadi,Sarpin, dan dartik adalah kakak/adik iparnya, yang telah menitipkan orang tua mereka untuk dirawat oleh Erna pada saat orang tua mereka masih hidup, semua biaya keperluan, pengeluaran, perawatan dan biaya perobatan selama Erna merawat mertuanya dengan sepenuh hati, semua itu ditanggung/diluankan oleh Erna dengan Perjanjian yang diketahui bersama-sama oleh Aminah beserta saudara-saudaranya yang lain pada saat itu, untuk dikemudian hari bakal bertanggung jawab untuk Patung-patungan Mengganti pengeluaran Erna dengan total mencapai kurang lebih 200 juta sejak 10 tahun lalu. Namun, hingga kini, Aminah beserta saudara-saudaranya,belum juga menyelesaikan kewajiban mereka ke Erna.
Setelah sekian lama dan hampir sepuluh tahun lamanya pada Bulan 28 Juni 2025 kemarin, didampingi oleh Kuasa hukumnya Adv.iman Gunawan Siregar S.H , beserta pihak pemerintah desa yang sudah berusaha keras untuk mempertemukan Erna dengan saudara-saudara ALM suami nya itu untuk membicarakan kesepakatan untuk menyelesaikan kewajiban yang seharusnya diselesaikan oleh mereka, yang dimana juga diduga hak Hibah waris ALM suami nya, yang saat ini seharusnya diwariskan kepada anak-anak Erna diduga di Slewengkan oleh Aminah,Hadi,Sarpin,dan darti. pada pertemuan ini dihadiri oleh sekretaris desa yang mewakili kepada desa ,Kadus ,dan kuasa hukum Erna dan Saksi. melakukan pertemuan bersama Aminah dan ketiga saudaranya itu. Sudah ada pertemuan,pembicaraan dan kesepakatan untuk menyelesaikan,tapi hingga saat ini diduga belum juga diselesaikan padahal mereka sudah berjanji dan membuat kesepakatan. Tetapi hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak Aminah,Hadi,Sarpin,maupun darti memberi kabar untuk menyelesaikan perjanjian kesepakatan tersebut.
“bertahun-tahun saya berusaha untuk bertemu dengan Aminah,Hadi,Sarpin dan darti mereka saudara-saudaranya ALM suami saya Sirwan Pangeswara. Mereka adalah, kakak,Abang,dan adik-adik ALM suami saya ini, tetapi kenapa mereka tega membuat hal seperti ini kepada saya dan keempat anak saya, pada saat itu, bahkan pemerintah desa juga sudah sangat berusaha untuk memanggil,sampai mengirim surat undangan resmi ke mereka untuk melakukan pertemuan/kumpul keluarga tetapi mereka tidak menggubris sama sekali, sehingga kami ber-inisiatif melaporkan hal ini ke pihak Polres Banjar negara,karna menurut kami, mereka diduga melakukan penipuan dan penyelewengan Hibah Ahli waris ALM suami saya, mendengar adanya laporan di Polresta Banjar negara, pada tanggal 28 Juni 2025 kemarin, kami sepakat melakukan pertemuan di kediaman ALM Mertua saya dan Sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini, didampingi pemerintah desa kalilandak, dan kuasa hukum saya Adv.Iman Gunawan siregar SH, untuk menyelesaikan kewajiban mereka kepada saya, akan tetapi sampai saat ini,mereka belum ada etikad baik menyelesaikan atau memberi kabar penyelesaian. dan saat tim kuasa hukum saya,mempertanyakan penyelesaian masalah yang telah disepakati bersama, yang telah disaksikan oleh saksi-saksi dan Bukti. kami menilai mereka Aminah,Hadi,Sarpin,dan darti diduga seperti sengaja buang badan dan membola-bola kami dan kuasa hukum saya dan saksi dari pemerintah desa” ujar Erna saat dikonfirmasi”.
Menurut informasi yang didapat, bahwa Aminah ini juga sebagai ASN/Aparatur Sipil Negara dan sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah SMP Negeri 2 waleri di kota Semarang, akan tetapi dalam permasalahan yang dialami oleh Erna dengan keluarga ALM suami Sirwan, tidak bisa memberi Contoh hal yang baik diantara keluarga,padahal Aminah seorang pengajar pendidik dan ASN(Aparatur Sipil Negara).
Erna menambahkan, dirinya memiliki bukti kuat , terkait kewajiban yang seharusnya diselesaikan Aminah,Hadi,Sarpin,dan darti yang hadir dilokasi itu, dan disaksikan oleh pemerintah desa sebagai saksi, kuasa hukum saya,dan warga setempat yang mengetahui permasalahan ini,dan telah menjadi saksi kesepakatan dalam penyelesaian masalah ini. termasuk riwayat percakapan dengan Aminah dan keluarga saya rekam semua, Surat bukti perjanjian dan jaminan dari mereka, dan mereka mengakui akan menyelesaikan kewajiban mereka. “Tapi sampai sekarang nihil tidak ada respon lebih lanjut dari Aminah dan keluarga,” tegasnya.”
Media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Aminah,dan Hadi melalui pesan WhatsApp dan panggilan Telpon Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. terkesan seperti mempermainkan Hukum, Aminah selalu buang badan kepada Hadi, dan Hadi tidak memberikan tanggapan apapun. Bahkan, beberapa kali pesan dikirim.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Aminah dan saudara-sauranya diduga sedang Mempermainkan Hukum, tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya dan terkait Hibah Ahli waris suami nya Erna yang diduga dislewengkan oleh Aminah,Hadi,Sarpin, dan Darti. “Sudah jelas mereka tidak ada etikad baik menyelesaikan. Saya WhatsApp dan telepon selalu diabaikan.,” tutur Erna kecewa.
Lebih lanjut, Erna juga menyebut bahwa dirinya mengetahui Bahwa Aminah sebagai ASN dan seorang Guru pendidik yang diduga mengajar disalah satu sekolah SMP negeri 2 Weleri kota Semarang, saya bersama Tim kuasa hukum saya juga akan meminta tindakan kepada Dinas Pendidikan provinsi Jawa tengah, dan kota Semarang, karena seorang Guru atau aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi Pendidik yang memberikan contoh yang baik, bukan hanya dihadapan Publik ,akan tetapi juga dihadapan keluarga ,dan muka Umum. atas permasalahan ini Erna menegaskan bahwa dirinya akan fokus melanjutkan menempuh jalur hukum atas proses laporan yang telah dibuat di Polresta Banjar Negara Jawa tengah.
“Saya di jalan yang benar. lantas seorang Guru yang seharusnya menjadi pendidik apalagi ASN jangan seenaknya menipu orang dan menyelewengkan hak Waris Anak Yatim, dan tiga dari 4 orang anak saya juga pada saat ini sedang tahap menjalani proses sekolah. Padahal anak saya juga anak mereka, karena mereka saudara-saudari kandung ALM suami saya Sirwan Pangeswara, akan tetapi mereka begitu tega pada saya seorang Janda dan Keempat anak saya yang telah menjadi anak Yatim, tanpa adanya seorang Ayah disamping anak-anak saya. Dalam permasalahan ini Erna yang didampingi kuasa hukumnya melanjutkan proses laporan resmi di Polres Banjar negara, Hal ini akan segera diproses secara hukum,” tegas Erna menutup pernyataannya.**





