Manggarai, Detik Kompas News — Senin 14 Oktober 2024 kecamatan Lelak kabupaten Manggarai Propinsi NTT Seorang ibu Rumah tangga yang namanya tidak mau disebutkan berbincang dengan awak media Detikkompasnews.id menyesalkan atau merasa kecewa dengan Adanya PKH (Program keluarga Harapan), karena PKH ini seperti hanya kepada orang-orang tertentu atau harus ada orang dalam untuk melakukan pendataan calon penerima dan penerima bantuan tersebut.
Salah satu warga ini mengungkapkan kekecewaannya terkait pemerintah diduga pilih – pilih kasih terkait program PKH didesa kita yakni, “Program ini sudah jelas-jelas ada aturannya tapi Masih banyak juga tidak jujur dengan aturan yang ada, persoalan yang ada misalnya : 1. Pemilik kartu PKH sudah meninggal, namun tidak mau membuat surat keterangan kematian biar uang yang masuk dari pemilik kartu PKH yang meninggal dapat dinikmati oleh kelurga atau turunannya,”tuturnya.
Tambahnya lagi, Program Keluarga Harapan (PKH), seperti program ini hanya kepada orang-orang tertentu atau harus ada orang dalam untuk melakukan pendataan calon penerima dan penerima bantuan tersebut. Agar bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Karena ketika ada surat keterangan kematian maka data dari pemilik PKH tersebut akan di blokir atau cutt.
2. banyak ibu-ibu yang suaminya meninggal dan Masih ada tanggungan namun tidak didata sebagai calon penerima bantuan PKH.
3. Ada Kartu PKH namun uangnya belum masuk meski Masi ada tanggungan,ini juga butuh kejelasan dari pihak Dinas sosial khusus dibidang PKH dan Masi ada persoalan yang lainnya,”
Ketika mendengar cerita dari ibu tersebut lalu awak media Detikkompasnews.id melakukan konfirmasi disalah satu desa yang ada dikecamatan Lelak, apa yang disampaikan oleh ibu tersebut “ini jawaban pihak desa ketika dikonfirmasi pihak Pendamping PKH tidak perna datang kekantor desa untuk melakukan Pendataan sehingga pihak desa tidak dapat mengetahui siapa-siapa warga penerima dan calon penerima PKH dan siapa orangnya selaku pendamping PKH untuk desa tersebut,”
Lalu hal ini disampaikan kepada ibu tersebut oleh Jurnalis detikkompasnew atas jawaban dari salah satu Desa yang ada dikecamatan Lelak.Untuk itu ibu tersebut meminta kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten Manggarai Provinsi NTT untuk melakukan monitoring data yang baik dan benar,”
Melalu pendamping PKH ditingkat kecamatan dan Desa dan menyuruh pendamping tersebut untuk turun ke desa yang dia dampingi dari sisi PKH, supaya data dari warga calon penerima dan penerima bantuan tersebut jatuh ketangan orang-orang yang tepat sesuai dengan aturan yang ada,”
Bukan karena ada orang dalam. kadang-kadang pendamping PKH data mengenai warga calon penerima dari jauh atau mempercayai orang lain untuk melakukan pendataan sehingga melahirkan data yang tidak jelas dan benar, karena tidak ada kejujuran. Kalau data tersebut juga datang dari pihak Desa kami meminta untuk menganalisis data dengan baik,dan jujur.
Dia juga meminta kepada Pemerintah desa untuk transparan mengenai data tersebut melalui papan informasi biar kita mengetahui dengan jelas misalnya,
1. Berapa jumlah warga yang Dapat PKH dan siapa-siapa namanya,
2.Rumah tidak layak huni berapa orang dll.
Biar bantuan pemerintah itu dapat dirasakan oleh banyak orang yang benar-benar sesuai aturan yang ada, sekali lagi kepada Kepala Dinas sosial untuk menindak tegas persoalan seperti ini, ini mungkin salah satu contoh yang ada dikecamatan kami, tidak tahu dikecamatan lain juga mungkin ada persoalan yang lebih serius lagi,”
Karena aturan yang ada sudah jelas ini hanya persoalan yang ada dilapangan untuk itu jangan terlalu percaya dengan laporan teman-temannya bapak yang ada dilapangan kata ibu tersebut,” tutupnya.
(Penulis jurnalis DKN Safrinus R.T)





