BITUNG, Detakkompaknews.id — Proses perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung menuai kontroversi setelah beredar kabar bahwa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose, diduga sengaja memperlambat proses tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa surat perpanjangan jabatan tersebut sebenarnya sudah diajukan oleh Richard Ticoalu Wowiling saat masih menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDMD.
Bahkan, surat tersebut telah melalui tahap paraf dari Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, dan hanya tinggal menunggu persetujuan final dari Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Namun, menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, surat itu secara mengejutkan diambil kembali oleh Give Mose sebelum sempat diteruskan ke tangan Wali Kota.
Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan birokrasi Pemkot Bitung.
Upaya konfirmasi kepada Give Mose dilakukan oleh awak media sebanyak dua kali melalui pesan WhatsApp. Namun, meski pesan terbaca, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Kondisi ini langsung mendapat sorotan dari Darma Baginda, salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Bitung.
Darma menganggap tindakan Give Mose, jika benar terjadi, sebagai bentuk pembangkangan terhadap struktur kepemimpinan pemerintahan.
“Jika surat tersebut sudah diparaf oleh Wakil Wali Kota, lalu ditarik kembali sebelum sampai ke Wali Kota, maka ini jelas tindakan melawan pimpinan. Alasan penarikan harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Baginda kepada media.
Menurutnya, surat yang sudah melalui prosedur administratif semestinya tidak bisa dibatalkan sepihak tanpa alasan kuat.
Apalagi perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD dianggap sebagai kebutuhan strategis untuk keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Darma Baginda mendesak Wali Kota Hengky Honandar untuk mengambil sikap tegas terhadap dugaan tersebut.
Baginda menyebut bahwa jika benar Give Mose menarik surat tanpa dasar atau mandat yang jelas, maka harus ada sanksi administratif maupun disiplin kepegawaian yang dikenakan.
“Pemerintahan yang baik itu berjalan atas dasar aturan dan integritas. Jangan ada oknum yang bermain di balik meja untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang adanya tarik-menarik kepentingan di lingkup internal pemerintahan Kota Bitung.
Sementara itu, sejumlah ASN yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan ketidakpastian ini, mengingat jabatan Plt Sekretaris BKAD memegang peran penting dalam pengelolaan kas daerah dan pencairan anggaran.
Kasus ini membuka kembali wacana perlunya reformasi birokrasi yang lebih kuat, khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas di tubuh instansi kepegawaian daerah.
(Helsi Limpele)





