Reses Kak Amel di Belitung: Warga Titip Persoalan Lingkungan, Air Bersih hingga Kebangkitan Pariwisata

Detak Kompak News

BELITUNG — Ratusan warga menghadiri Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Syarifah Amelia atau yang akrab disapa Kak Amel, di kediamannya di Tanjungpandan, Minggu (13/9/2026) malam.

Berbeda dari biasanya, kegiatan reses diawali tausiah yang disampaikan Ustadz Ibnu Haban. Suasana pun berlangsung hangat sebelum warga menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Di hadapan masyarakat, Kak Amel menegaskan bahwa menjadi wakil rakyat bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

“Siapalah saya ini? Saya bukan siapa-siapa. Saya hanyalah pelayan yang diberi amanah untuk menjadi wakil kalian di DPRD Babel,” ujar Kak Amel.

Sejumlah persoalan strategis kemudian disampaikan warga. Salah satunya terkait pemulihan kawasan pascatambang yang dinilai penting untuk mendukung kebangkitan kembali sektor pariwisata Belitung.

Warga menilai potensi wisata Belitung sangat besar, namun persoalan lingkungan dan kawasan pascatambang perlu mendapat perhatian serius agar kepercayaan wisatawan dapat kembali tumbuh.

Selain itu, warga menyoroti kurang optimalnya pendataan sosial oleh Dinas Sosial, sehingga penempatan masyarakat dalam data Desil dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Persoalan air bersih juga menjadi keluhan. Kemarau panjang menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kekurangan air sehingga warga mengusulkan pembangunan sumur bor sebagai solusi memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Tak kalah penting, masyarakat meminta perhatian terhadap kondisi MCK (mandi, cuci, kakus) yang masih minim, bahkan terdapat rumah warga yang belum memiliki atau memiliki fasilitas MCK yang tidak layak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kak Amel mengatakan setiap persoalan harus dipetakan berdasarkan kewenangan agar memiliki jalur penyelesaian yang jelas, baik melalui pemerintah kabupaten, provinsi, pusat maupun pihak terkait.

“Kalau persoalannya berbeda, tentu pintu penyelesaiannya juga berbeda. Yang penting jangan berhenti setelah warga menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal dan menagih tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.

“Bapak ibu boleh tagih saya. Jangan hanya saya yang mencatat, tetapi masyarakat juga harus ikut mengawal. Karena ini bukan kepentingan Kak Amel, ini kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Kak Amel memastikan aspirasi masyarakat akan diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Tidak ada persoalan rakyat yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya niat tulus, kerja keras dan kerja cerdas,” katanya.

Reses tersebut pun menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Harapannya, aspirasi mengenai pemulihan pasca tambang, ketepatan data sosial, ketersediaan air bersih serta fasilitas MCK tidak berhenti sebagai catatan, tetapi berlanjut menjadi kebijakan dan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Red. Anasn70

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *