Detak Kompak News
Jakarta – Upaya memperkuat pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung (Babel) kian serius. Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Babel melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Komisi XII DPR RI pada Senin (6/4/2026), guna menggali masukan strategis agar regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara daerah dan pusat. Sejumlah anggota Pansus DPRD Babel hadir, di antaranya Edi Sikandar, Imam Wahyudi, Me Hoa, Taufik Rizani, hingga Maryam.
Sementara dari Komisi XII DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Bambang Patih Jaya, bersama jajaran anggota.
Dorongan Hilirisasi dan Kepastian Royalti
Dalam forum tersebut, Imam Wahyudi tampil vokal menyuarakan kepentingan daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan Komisi XII terhadap hilirisasi, khususnya pengembangan pabrikasi logam tanah jarang (LTJ) di Babel.“Daerah penghasil seperti Babel tidak boleh hanya menjadi penonton. Hilirisasi harus nyata, agar nilai tambah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Imam juga meminta kejelasan terkait sistem royalti yang dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan.
Ia berharap ada formulasi yang adil dan transparan, sekaligus mempertimbangkan karakteristik Babel sebagai wilayah kepulauan berbasis tambang.
Selain itu, ia mendorong peningkatan volume transfer ke daerah (TKD) sebagai bentuk afirmasi bagi daerah penghasil.
Pertanyaan Kritis: Dari Mata Uang hingga Mineral Ikutan
Sementara itu, Me Hoa mengangkat isu teknis namun krusial: apakah regulasi daerah nantinya memungkinkan penggunaan mata uang asing dalam transaksi pertambangan, atau tetap wajib menggunakan rupiah.Di sisi lain, Maryam menyoroti pengaturan mineral ikutan yang selama ini kerap luput dari perhatian. Ia meminta kejelasan agar potensi tersebut tidak hilang begitu saja tanpa kontribusi bagi daerah.
Komisi XII: Jangan Sampai‘Kebocoran’ Kekayaan Daerah
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi XII Bambang Patih Jaya menegaskan bahwa norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebenarnya telah diatur. Namun, ia membuka ruang penguatan melalui perda agar lebih kontekstual dengan kondisi daerah.
Ia mengingatkan agar Babel tidak mengalami “kebocoran” sumber daya, khususnya dari mineral turunan seperti tailing dan LTJ.
“Jangan sampai titik jebol dari mineral kita tidak terkontrol. Semua potensi harus diakomodasi dalam perda,” ujarnya.
Bambang juga mendorong agar izin usaha industri (IUI) dapat membuka peluang bagi UMKM, sehingga masyarakat lokal ikut menikmati manfaat ekonomi dari sektor tambang.
Terkait royalti, ia menyarankan agar pembahasannya terus dikomunikasikan dengan Komisi XII, mengingat kebijakan tersebut berkaitan erat dengan regulasi nasional.
Fokus pada PAD dan SDM DaerahAnggota Komisi XII lainnya, Sigit Karyawan Yunianto, menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mempertanyakan strategi konkret yang akan ditempuh Babel agar sektor tambang benar-benar berdampak pada keuangan daerah.
Selain itu, keterlibatan sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi perhatian. Ia menilai, keberhasilan perda tidak hanya diukur dari regulasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal dilibatkan.
Dukungan Penuh, Tapi Jangan Sekadar Formalitas
Dukungan juga datang dari anggota Komisi XII lainnya. Andi Muzzakir Aqil menyatakan pihaknya siap mendukung penuh usulan daerah.Namun, Meitri Citra Wardani mengingatkan agar perda yang disusun tidak menjadi sekadar dokumen formalitas tanpa implementasi nyata.
“Jangan sampai perda ini hanya jadi pepesan kosong,” tegasnya.
Langkah Lanjutan: FGD dan Sinkronisasi Kebijakan
Sebagai tindak lanjut, Komisi XII mendorong digelarnya forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemendag, dan pihak terkait lainnya. Hal ini penting untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Babel tengah berupaya keluar dari pola lama pengelolaan tambang, menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Red: Anas N70
Pansus DPRD Babel ‘Gedor’ Komisi XII: Dorong Hilirisasi hingga Royalti Berkeadilan untuk Daerah Tambang”





