Sinergi Pers dan Polri Diperkuat, Polda Babel Tekankan Jurnalisme Akurat di Tengah Arus Digital

Detak Kompak News

Pangkalpinang — Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Humas menggelar seminar dan dialog publik bertema “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai dengan Ketentuan Hukum”, Rabu (6/5/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan aparat penegak hukum dan insan pers di tengah dinamika perkembangan informasi digital yang kian cepat dan kompleks. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Babel Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., Wakapolda, para pejabat utama Polda Babel, serta jurnalis dari berbagai media di Bangka Belitung.

Seminar dibuka oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Agus Sugiyarso, S.I.K., M.A. Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa lanskap media saat ini telah berubah drastis seiring perkembangan teknologi digital. Informasi bergerak dalam hitungan detik, namun di sisi lain juga membawa tantangan besar berupa potensi disinformasi dan bias pemberitaan.

Menurutnya, kondisi ini menuntut jurnalis untuk tidak hanya cepat, tetapi juga presisi dalam menyampaikan informasi.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Justru di era digital seperti sekarang, publik semakin kritis dan membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Di sinilah profesionalisme jurnalis diuji,” tegas Agus.

Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi sekaligus penjaga kualitas demokrasi. Karena itu, prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi fondasi utama dalam setiap produk jurnalistik.

Agus juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur kerja pers, seperti Undang-Undang Pers serta ketentuan hukum lainnya. Tanpa pemahaman yang utuh, menurutnya, jurnalis berpotensi menghadapi persoalan hukum yang sebenarnya bisa dihindari.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan media bukanlah hubungan yang berseberangan, melainkan kemitraan yang saling melengkapi.

“Kepolisian membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas, sementara media juga membutuhkan akses informasi yang valid dari aparat. Sinergi ini harus terus dirawat,” ujarnya.

Agus berharap melalui seminar ini tercipta kesamaan persepsi antara insan pers dan aparat penegak hukum, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam praktik di lapangan. Ia juga mendorong terbentuknya ekosistem informasi yang sehat, yang tidak hanya cepat tetapi juga bertanggung jawab.

Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing dalam arahannya memberikan penekanan yang lebih tajam terkait tantangan jurnalisme di era digital. Ia menyebut bahwa saat ini pers berada dalam tekanan besar antara tuntutan kecepatan dan kewajiban menjaga kebenaran.

“Jangan sampai cepat tapi salah. Tapi juga jangan lambat meskipun benar. Yang ideal adalah cepat dan benar. Ini tantangan nyata yang harus dijawab oleh insan pers hari ini,” tegasnya.

Kapolda menilai, kualitas jurnalistik tidak semata ditentukan oleh status seseorang sebagai wartawan, melainkan oleh cara kerja di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai standar utama.

“Siapa pun yang bekerja dengan prinsip jurnalistik yang benar, hasilnya akan baik. Tapi jika mengabaikan etika, maka produk jurnalistiknya juga akan bermasalah,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kapolda juga menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan pers, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sengketa yang berkaitan dengan produk jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.

Namun demikian, apabila suatu kasus tidak termasuk dalam kategori produk jurnalistik, maka penanganannya akan mengacu pada hukum pidana yang berlaku, seperti KUHP dan peraturan lainnya.

Lebih jauh, Kapolda secara terbuka mengajak insan pers untuk menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang konstruktif, khususnya dalam peliputan di lapangan.

Ia menyoroti fenomena di mana informasi terkait suatu peristiwa kerap lebih dulu beredar luas sebelum proses penyelidikan selesai, yang pada akhirnya dapat menghambat kerja aparat.

“Olah TKP itu punya tahapan dan tujuan tertentu. Kalau informasi yang belum lengkap sudah terpublikasi, itu bisa mempengaruhi proses penyidikan. Kami harap ada ruang bagi petugas untuk bekerja secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi kerja jurnalistik. Sebaliknya, ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya antara kepolisian dan media.

Ia bahkan mengakui bahwa jaringan luas yang dimiliki jurnalis sering kali menjadi sumber informasi penting bagi kepolisian dalam mengungkap suatu perkara.

“Kadang masyarakat lebih nyaman menyampaikan informasi kepada media. Ini bisa menjadi kontribusi positif, selama dikoordinasikan dengan baik,” katanya.

Kapolda pun menutup arahannya dengan menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui informasi yang kredibel dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara pers dan kepolisian dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesepahaman yang lebih kuat antara insan pers dan aparat penegak hukum, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesimpulan:

Seminar dan dialog publik yang digelar Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum di tengah derasnya arus informasi digital. Kegiatan ini menegaskan bahwa profesionalisme jurnalis tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap hukum serta kode etik jurnalistik.

Baik Kabid Humas maupun Kapolda Babel sama-sama menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan koordinatif, guna mencegah kesalahpahaman serta mendukung proses penegakan hukum yang berjalan optimal. Pers dipandang sebagai mitra strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus stabilitas sosial.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang kredibel, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(Red/anasn70)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *