Detak Kompak News
PANGKALPINANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, memberikan pandangan kritis namun konstruktif terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/03/2026).
Menurut Imam, berbagai capaian yang disampaikan pemerintah patut diapresiasi, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga transformasi digital. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Capaian itu penting, tapi yang lebih utama adalah dampaknya. Kita ingin masyarakat kecil benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sorotan utama Komisi III, lanjut Imam, tertuju pada percepatan legalitas tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menilai langkah Gubernur dalam menata IPR sudah berada di jalur yang tepat, namun harus dikawal secara ketat agar tidak melenceng dari tujuan awal.
“IPR ini harapan besar masyarakat. Tapi kita tidak ingin izin ini justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu saja. Harus tepat sasaran, menyentuh penambang kecil, bukan hanya kelompok bermodal,” tegasnya.
Imam juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penetapan wilayah dan penerbitan izin. Menurutnya, keterbukaan informasi akan menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik maupun ketimpangan di lapangan..
“Jangan sampai muncul kesan bahwa akses hanya terbuka bagi segelintir orang. Pemerintah harus memastikan prosesnya adil, terbuka, dan bisa diawasi bersama,” katanya.
Di sisi lain, ia memahami kehati-hatian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan IPR. Baginya, langkah “biar lambat asal tepat” memang diperlukan, selama tidak mengorbankan harapan masyarakat yang sudah lama menanti kepastian hukum.
“Kami di DPRD akan terus mengawal. Prinsipnya sederhana, bagaimana rakyat bisa bekerja dengan tenang, aman, dan tidak lagi dihantui persoalan hukum,” lanjut Imam.
Tak hanya soal IPR, Komisi III juga mendorong pemerintah daerah untuk serius memperjuangkan hak daerah, termasuk dana royalti yang masih tertahan di pusat. Imam menilai, jika dana tersebut terealisasi, dampaknya akan sangat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka. Ini tentang jalan yang diperbaiki, anak-anak yang bisa sekolah, dan masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya dengan nada humanis.
Menutup pernyataannya, Imam Wahyudi mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Kritik kami bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar—yakni untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya.
Red.Anasn70
Suara Komisi III DPRD Babel: Imam Wahyudi Soroti LKPJ Gubernur, Dorong IPR Tepat Sasaran dan Berkeadilan





