Detak Kompak News
Dorong Digitalisasi Penegakan Hukum, Polres Bangka Siap Terapkan ETLE untuk Tekan Angka Laka Lantas
SUNGAILIAT — Upaya transformasi penegakan hukum berbasis digital terus diperkuat di wilayah hukum Polres Bangka. Melalui kegiatan penelitian dan survei pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), jajaran kepolisian bersama lima pilar terkait menggelar rapat koordinasi di Mapolres Bangka, Jumat (13/02/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Jasa Raharja. Sinergi lintas sektor ini menjadi fondasi penting dalam mendukung sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di Kabupaten Bangka.
Program tersebut merupakan bagian dari aktualisasi kepemimpinan peserta pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri, yang bertujuan menghadirkan transformasi kinerja Polri, khususnya di lingkungan Polres Bangka. Fokus utamanya adalah mendorong digitalisasi penegakan hukum melalui sistem ETLE atau tilang elektronik.
Kompol Febri Suryawardana menjelaskan, penerapan ETLE di tingkat Polda telah berjalan sekitar tiga tahun terakhir. Karena itu, Polres Bangka dinilai sudah saatnya mengimplementasikan sistem serupa, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan analisa tiga tahun terakhir, angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas cukup tinggi terjadi di wilayah hukum Polres Bangka. Dengan sistem ETLE ini, kami berharap fatalitas korban laka lantas dapat ditekan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
ETLE sendiri bekerja melalui sistem kamera lapangan yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas. Pelanggar akan menerima surat pemberitahuan sesuai data waktu dan lokasi kejadian yang terekam dalam sistem digital. Masyarakat juga diberikan ruang klarifikasi ke Polres apabila terdapat keberatan.
Tak hanya itu, sistem ini terintegrasi dengan data kendaraan dari Korlantas serta teknologi pengenal wajah (face recognition) yang bersumber dari data KTP elektronik. Dengan demikian, setiap pelanggaran yang terekam memiliki bukti autentik berupa dokumentasi visual yang sulit disangkal.
“Ketika sudah ter-capture dan teridentifikasi, maka itu masuk dalam ranah penegakan hukum. Sistem ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi bentuk penindakan berbasis bukti digital,” tegas Kompol Febri.
Lebih dari sekadar penindakan, ETLE diharapkan menjadi instrumen edukatif. Pengawasan yang tidak kasat mata diyakini mampu membangun disiplin kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Masyarakat tidak lagi patuh karena ada petugas di jalan, melainkan karena kesadaran akan aturan.
Langkah ini menandai komitmen Polres Bangka dalam menggeser pola kerja dari sistem manual menuju tata kelola modern berbasis teknologi. Transformasi ini bukan hanya tentang perangkat digital, melainkan perubahan budaya hukum menuju lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.
Red. Anasn70
Dorong Digitalisasi Penegakan Hukum, Polres Bangka Siap Terapkan ETLE untuk Tekan Angka Laka Lantas dan Patalitas lakalantas di wilkum polres bangka





