Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi: Kami Terbuka untuk Evaluasi dan Perbaikan

Detak Kompak News
Bangka – RSUD Depati Bahrin menyambut kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi/Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bangka, Senin (28/9/2026) pagi.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, Sp.B, MARS , bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, pejabat struktural, Kabag Tata Usaha, Plt Humas, serta jajaran pegawai RSUD Depati Bahrin.
Penilaian Ombudsman tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bangka. Selain RSUD Depati Bahrin, terdapat tiga unit layanan lainnya yang menjadi sampling, yakni Dinas Sosial, SD Negeri 10 Sungailiat, dan Dinas PUPR.
Kepala Inspektorat Kabupaten
Bangka Darius, S.Sos., CGCAE  mengatakan, penilaian Ombudsman merupakan agenda rutin untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan publik menjalankan pelayanan sesuai standar, sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.
Menurut Darius, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian, mulai dari perencanaan pelayanan, praktik pelayanan, pengelolaan pengaduan, keterbukaan informasi, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.
“Ombudsman juga akan melihat secara langsung pelayanan yang diberikan, termasuk mewawancarai pasien untuk mengetahui apakah pelayanan yang mereka terima sudah sesuai dengan standar pelayanan dan SOP,” kata Darius.
Ia menilai, secara umum telah terlihat sejumlah perkembangan positif di RSUD Depati Bahrin, baik dari sisi fasilitas, sarana dan prasarana maupun pelayanan.
“Secara umum banyak perubahan ke arah yang baik. Beberapa fasilitas sudah jauh lebih baik, pelayanan juga semakin baik, demikian pula sarana dan prasarana.
Tinggal bagaimana semua itu kita kelola dalam sebuah orkestrasi yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
dr. Yogi Yamani, Sp.B, MARS: Penilaian Ombudsman Menjadi Ruang untuk Berbenah
Sementara itu, Direktur RSUD Depati Bahrin,dr. Yogi Yamani, Sp.B, MARS , menyambut baik proses penilaian yang dilakukan Ombudsman.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman bukan semata-mata sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk melihat pelayanan dari perspektif yang lebih objektif, terutama dari sisi masyarakat sebagai penerima layanan.
“Kami menyambut baik kedatangan Ombudsman. Bagi kami, ini menjadi bagian penting dalam melihat kembali sejauh mana pelayanan yang kami berikan sudah sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Yogi.
Ia menegaskan, pihak rumah sakit terbuka terhadap setiap masukan maupun catatan yang nantinya disampaikan Ombudsman.
“Kalau ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami tidak ingin melihat evaluasi sebagai sesuatu yang harus dihindari, justru ini menjadi kesempatan untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
dr. Yogi mengatakan, pelayanan rumah sakit pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai fasilitas maupun kelengkapan sarana dan prasarana. Lebih dari itu, kualitas pelayanan sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat diperlakukan ketika datang dan membutuhkan pelayanan.
“Bagi kami, pelayanan yang baik bukan hanya soal fasilitas. Bagaimana pasien merasa dihargai, didengar, mendapatkan informasi yang jelas, serta mendapatkan pelayanan secara manusiawi juga sangat penting,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran RSUD Depati Bahrin untuk menjadikan pelayanan kepada pasien sebagai tanggung jawab bersama.
“Rumah sakit ini bukan hanya milik manajemen atau pegawai. Rumah sakit ini hadir untuk masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Tidak Hanya Mengejar Penilaian
Lebih lanjut, dr. Yogi menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadikan hasil penilaian sebagai satu-satunya tujuan dalam melakukan pembenahan.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan perbaikan pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
“Kami tentu berharap hasil penilaian nanti dapat menjadi gambaran objektif bagi kami. Tetapi yang paling penting bukan sekadar mendapatkan penilaian yang baik. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan adanya perbaikan dalam pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat akan terus diperkuat. Setiap keluhan, menurutnya, harus dipandang sebagai informasi penting untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan.
“Pengaduan masyarakat harus kita dengarkan. Kalau ada keluhan, jangan langsung dianggap sebagai sesuatu yang negatif. Itu bisa menjadi masukan bagi kita untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki,” katanya.
dr. Yogi berharap proses penilaian Ombudsman dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi RSUD Depati Bahrin dalam membangun tata kelola pelayanan yang semakin transparan, responsif dan humanis.
“Kami ingin terus belajar dan memperbaiki diri. Harapannya, setiap proses evaluasi dapat membawa manfaat bagi rumah sakit dan terutama bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa proses penilaian terhadap RSUD Depati Bahrin masih berlangsung. Ombudsman belum memberikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya maladministrasi maupun penilaian akhir terhadap perubahan tata kelola rumah sakit.
Penilaian dilakukan berdasarkan keseluruhan data dan bukti yang diperoleh melalui tahapan yang telah ditetapkan.
Aspek yang dilihat antara lain pemahaman penyelenggara terhadap Ombudsman, pengelolaan pengaduan, perencanaan sarana dan prasarana, keterbukaan informasi mengenai standar pelayanan, praktik pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Ombudsman juga menekankan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen atau papan informasi, melainkan harus benar-benar dipahami penyelenggara dan dapat diakses serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hasil penilaian nantinya akan melalui proses secara berjenjang hingga Ombudsman RI Pusat sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian. Rilis hasil penilaian dijadwalkan dilakukan sekitar akhir tahun.
Dengan demikian, kunjungan Ombudsman ke RSUD Depati Bahrin bukan sekadar momentum penilaian, tetapi juga menjadi ruang bagi rumah sakit untuk mendapatkan perspektif objektif sekaligus memperkuat komitmen perbaikan pelayanan yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat.
Red.anasn70.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *