Binjai, Detakkompaknews.id —
Dunia pendidikan di Kota Binjai, sumut diguncang perselisihan antara pihak sekolah dan orang tua murid. Seorang guru di salah satu sekolah SMA negeri di binjai berinisial Y dilaporkan ke polisi oleh salah satu wali murid, Laporan tersebut dilayangkan oleh wali murid tersebut, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada,(Rabu,16/9/2026).
Atas kejadian ini, pihak sekolah SMA negeri yang berada dijalan Padang, no 8 Rambung dalam, kec.binjai selatan, kota Binjai , bantah laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan salah seorang oknum guru disekolah SMA itu, saat dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah berinisial J dan oknum guru olahraga dan juga sebagai pembantu kepala sekolah(PKS) bidang kesiswaan, inisial Y yang dilaporkan kepolres binjai.
Y mengatakan” pada hari kejadian yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan itu saya tidak masuk kesekolah karna sakit, dan akan dijadwalkan akan operasi Gigi ditanggal 18 bulan ini, dan saya sudah ijin tidak masuk selama 2 minggu,dan saya juga bingung ketika ada oknum yang mengaku LSM dan wartawan ketika mengkonfirmasi bahwasanya ada dugaan penganiayaan disekolah ini yang saya lakukan.”
Lanjutnya lagi” pada saat LSM dan wartawan mengkonfirmasi kesekolah untuk kejadian dugaan penganiayaan tersebut,saya sudah menjelaskan pada tanggal 16 saya tidak mengajar dan ijin karena sedang sakit gigi, dan pada tanggal itu juga saya menjelaskan kepada oknum LSM dan wartawan tersebut tidak ada kejadian penganiayaan atau kejadian apapun disekolah kami.”
Bahasa terpisah, J selaku kepala sekolah mengatakan ” mendapat informasi dugaan penganiayaan disekolah kami dari oknum LSM dan wartawan,saya menghimbau guru BK,guru pengajar,dan murid untuk datang kerumah murid kami yang diduga mendapat penganiayaan tersebut untuk menjenguk dan memastikan keadaan murid kami yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut,sesampai nya dirumah yang diduga korban,orang tua murid kami yang diduga dianiaya itu tidak mengijinkan untuk anaknya dilihat.”ucap J selaku kepala sekolah.
Lanjut Y lagi, “saya siap bila dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberi keterangan, dan saya juga siap menempuh jalur hukum karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik saya dan sekolah kami ini.”tutupnya.
Sementara itu saat Kasi Humas polres Binjai iptu mimpin Ginting terkait laporan dugaan penganiayaan disalah satu sekolah SMA tersebut mengatakan.” Kita tunggu saja hasil nya dan akan kita masih tahap Lidik,”Ucapnya.
(Tim wartawan Binjai)





