Humas Polres Bitung : Maurits Mantiri Diperiksa Penyidik Gakumdu Kurang Lebih Satu Setengah Jam 

 

Kota Bitung, Detik Kompas News — Setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pemeriksaan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) karena alasan sakit, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maurits Mantiri akhirnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan pada hari ini. Kamis, (14/11/2024).

Usai pemeriksaan, Maurits Mantiri menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara terkait orasi yang dilakukannya sebagai Ketua DPC PDIP.

“Iya, saya di-BAP sebagai saksi terkait orasi saya sebagai Ketua DPC PDIP,” ujar Mantiri.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai kepada wartawan menyampaikan, pemeriksaan ini masih dalam tahap awal dan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam. Mantiri diminta menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Pemeriksaan ini masih pada tahap pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses kasus ini,” jelas Kasi Humas Polres Bitung.

Pihak Gakumdu memastikan bahwa langkah berikutnya akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan untuk menentukan arah lanjutan dari kasus ini.

(FerM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *