Detak Kompak News
PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Hal itu disampaikan Didit usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Babel, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena proses pendataan belum sepenuhnya melibatkan pemerintah desa.
“Pendataan yang dilakukan ternyata tidak melibatkan pemerintahan desa, sehingga datanya tidak begitu akurat. Ketika data tersebut dikelola pemerintah, ternyata masih ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Didit.
Ia mencontohkan, ada warga berusia hampir 70 tahun yang tidak memiliki rumah layak maupun pekerjaan, tetapi justru tercatat dalam desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonominya.
“Di lapangan ada seorang ibu yang sudah tidak memiliki suami, kondisi rumahnya sangat memprihatinkan, tetapi masuk dalam kategori desil tertentu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ungkapnya.
Sebaliknya, Didit juga menemukan warga yang memiliki dua mobil dan usaha, namun justru tercatat dalam desil yang lebih rendah. Kondisi tersebut, kata dia, bahkan telah diakui oleh kepala desa dan BPD karena berbeda dengan fakta yang mereka ketahui di wilayahnya.
Atas persoalan itu, DPRD Babel bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepala desa dan BPD akan melakukan koordinasi dengan BPS, Kementerian Sosial serta instansi terkait untuk mendorong pembaruan dan verifikasi data.
Didit juga meminta agar data desil yang saat ini digunakan sementara waktu ditahan penggunaannya hingga proses pembaruan selesai.
“Kalau bisa kita minta kepada Gubernur mengirim surat kepada pemerintah pusat agar data ini di-hold terlebih dahulu. Jangan digunakan dulu. Kalau tetap digunakan, justru akan memperpanjang permasalahan dan menimbulkan polemik baru,” tegasnya.
Menurut Didit, persoalan akurasi data bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menilai pemerintah desa harus diberikan ruang lebih besar dalam proses pendataan karena perangkat desa dinilai paling mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.
“Pemerintah desa harus dilibatkan dalam pendataan oleh instansi mana pun, karena mereka yang paling memahami situasi dan kondisi masyarakat di lapangan,” katanya.
Didit juga mengusulkan agar Bangka Belitung memiliki bank data yang akurat dan terus diperbarui. Menurutnya, keberadaan data tunggal yang valid sangat penting karena tidak hanya digunakan untuk program bantuan sosial, tetapi juga berbagai kebijakan dan program pembangunan.
“Manfaat pendataan ini sangat luar biasa. Bukan hanya untuk sembako, tetapi banyak kegiatan pemerintah yang membutuhkan data. Dengan data tunggal yang akurat, kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Didit menyoroti adanya 41 variabel yang digunakan dalam menentukan desil. Ia meminta agar indikator tersebut tetap mempertimbangkan karakteristik lokal masing-masing daerah.
“Silakan menggunakan 41 variabel, tetapi harus ada komponen-komponen lokal yang diperhatikan. Situasi dan kondisi di setiap provinsi dan daerah berbeda,” jelasnya.
Didit mencontohkan ukuran kesejahteraan di Pulau Jawa belum tentu dapat diterapkan secara sama di Bangka Belitung. Karena itu, menurutnya, diperlukan ruang bagi daerah untuk memberikan penilaian berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
“Ini yang akan kita komunikasikan ke pemerintah pusat. Sistem nasional tetap berjalan, tetapi harus diberikan ruang bagi daerah untuk menentukan berdasarkan kondisi lokal agar permasalahan seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.
Red.anasn70.
Didit Srigusjaya Soroti Ketidaksesuaian Data Desil Data Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Warga, Didit: Pemerintah Desa Harus Dilibatkan





