Terkuak Dugaan Pengondisian Media di Cut and Fill Teluk Mata Ikan, Kini Disebut Dikendalikan Lrg dan Fhm.

 

DetakKompakNews.id/Batam – Dugaan praktik pengondisian media dalam aktivitas pemotongan lahan (cut and fill) di kawasan Teluk Mata Ikan, Nongsa, semakin menguat. Setelah sebelumnya muncul nama Ro sebagai pihak yang disebut-sebut mengatur agar pemberitaan tidak dinaikkan, kini sumber lain menyebut peran tersebut diduga telah diambil alih oleh dua inisial, Lrg dan Fhm.
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, saat ini pengaturan “jatah media” dan upaya meredam pemberitaan tidak lagi dilakukan oleh Ro, melainkan dikendalikan oleh Lrg dan Fhm.
“Sekarang bukan Ro lagi. Yang pegang kendali Lrg dan Fhm,” ungkap sumber kepada awak media.
Sebelumnya, di lokasi proyek, seorang pria berinisial Mrn yang mengaku sebagai pengawas sempat melarang wartawan mengambil foto dan langsung menghubungi pihak lain melalui telepon. Tindakan ini menimbulkan kecurigaan adanya skema tertentu untuk menghalangi kerja jurnalistik.
Praktik-praktik seperti ini dinilai sangat meresahkan dan mencederai kebebasan pers. Warga Teluk Mata Ikan menilai adanya pengondisian media merupakan indikasi kuat bahwa kegiatan cut and fill tersebut diduga bermasalah secara hukum.
“Kalau kegiatannya benar dan berizin, kenapa harus takut diberitakan? Kenapa harus atur-atur media? Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.
Selain dugaan pengondisian media, hingga kini di lokasi juga tidak ditemukan papan plang proyek yang mencantumkan izin, penanggung jawab, maupun dasar hukum kegiatan. Namun aktivitas alat berat masih terus berlangsung tanpa hambatan.
Masyarakat mendesak BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Pemko Batam, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menertibkan praktik-praktik seperti ini. Warga berharap tidak ada lagi pembiaran, baik terhadap aktivitas yang diduga ilegal maupun terhadap oknum-oknum yang bermain di balik layar.
“Harapan kami, instansi terkait segera menertibkan. Jangan sampai hukum kalah oleh uang dan kekuasaan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mrn, Ro, Lrg, dan Fhm belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

(L Buan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *