Pemkab Minsel Kantongi 43 Stafsus Makan Gaji Buta, Hanya Hamburkan Anggaran Negara

 

MINSEL, DETIK KOMPASNEWS — Disinyalir ada pemborosan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkait honor staf khusus (stafsus) Pemkab Minsel.

Staf khusus Minsel sebanyak 43 orang, yang masing-masing mendapatkan gaji per bulan sebesar 4,5 juta. Dan dari 43 orang stafsus dikali 4.500.000 rupiah sama dengan 193.500.000 rupiah. Jadi, per 12 bulan adalah 2,3 miliar atau Rp 2.322.000.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah) per tahunnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sorotan beberapa pihak. Sebab menurut mereka terdapat kurangnya efektivitas kinerja stafsus di Minahasa Selatan.

“Jadi menurut saya Ini sebuah pemborosan uang negara, karena efektifitas kerja stafsus apa, apakah cuma jadi bumpernya petahana ?,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Minsel, yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Kamis (23/01/2025).

Ditambahkannya, realita yang ada justru para stafsus tersebut sebagian besar hanya menjadi tim sukses bagi bupati petahana pada Pilkada 2024 lalu.

“Realitanya stafsus semuanya jadi tim sukses FDW TK,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya para stafsus Pemkab Minsel harus mengikuti aturan yang ada, yaitu harus tetap netral pada saat Pilkada. Tapi tidak demikian yang terjadi, katanya.

“Aturan yg ada semua yang menerima gaji dari APBD seharusnya netral dalam Pilkada,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, jika anggaran tersebut digunakan bagi kepentingan masyarakat maka akan lebih bermanfaat ketimbang untuk dibayarkan kepada para oknum stafsus yang tidak jelas kinerjanya. Itu merupakan pemborosan besar.

“Seandainya dana tersebut dibagikan ke masyarakat pasti besar manfaatnya,” tutup tokoh Minsel inisial JC.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong mengatakan hal yang serupa. Menurutnya perlu adanya evaluasi kinerja stafsus dilakukan oleh Pemkab Minsel. Dan semestinya ada laporan kerja per bulan atau oer tahunnya, sebagai pertanggungjawaban kinerja stafsus.

“Pemkab Minsel seharusnya perlu untuk mengevaluasi setiap kinerja para stafsus. Harus ada laporan pertanggungjawaban, apa yang sudah dikerjakan selama ini, jangan hanya makan gaji buta,” ucap Lengkong.

(Helsi Limpele)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *