SMK Negeri 2 Pematang Siantar Jawab Isu Transparansi Dana BOS, LSM LHK Berikan Tanggapan Positif

Pematang Siantar – Detik Kompas News – SMK Negeri 2 Pematang Siantar menerima kunjungan Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Layar Hukum dan Keadilan (LHK), Janji Hotman Damanik, pada Sabtu, 1 Februari 2025. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat konfirmasi terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya dilayangkan oleh LSM tersebut.

 

Kedatangan Janji Hotman Damanik disambut langsung oleh Bendahara SMK Negeri 2 Pematang Siantar, Ramlan Lingga, yang sebelumnya menjabat sebagai Humas sekolah. Pertemuan ini membahas pentingnya transparansi pengelolaan Dana BOS yang selama ini telah diupayakan pihak sekolah.

ARKS Terpampang di Papan Pengumuman Sekolah SMK Negeri 2 Pematang Siantar

 

Dalam diskusi tersebut, Ramlan Lingga menjelaskan bahwa penggunaan Dana BOS telah direncanakan secara rinci dalam Acuan Rencana Kerja Sekolah (ARKS) sejak awal tahun. Sekolah juga telah berupaya lebih terbuka dengan memajang dokumen ARKS di papan informasi yang mudah diakses oleh semua pihak.

 

“Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin mengetahui realisasi Dana BOS. ARKS kami siap diperlihatkan kepada siapa pun yang ingin mengakses informasi ini sepanjang tujuannya jelas dan positif,” ujar Ramlan Lingga.

 

Ia juga mengakui adanya perbaikan administrasi pada tahun sebelumnya yang menghasilkan pengembalian dana lebih dari seratus juta rupiah. Namun, saat ini pihak sekolah bersyukur bahwa semua proses sudah berjalan dengan lebih baik dan sesuai ketentuan.

 

Ketua DPC LSM LHK, Janji Hotman Damanik, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan SMK Negeri 2 Pematang Siantar setelah memeriksa dokumen ARKS dan catatan realisasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024.

Rincian Acuan Rencana Kerja Sekolah

 

“Saya telah melihat langsung rincian ARKS dan catatan realisasi Dana BOS. Dana tersebut sudah digunakan sesuai peruntukannya dalam pos-pos yang telah ditetapkan. Kami tidak lagi meragukan pelaksanaan pengelolaan dana di SMK Negeri 2 Pematang Siantar,” tegasnya.

 

Komitmen LHK dalam Pengawasan Dana BOS

 

Meski memberikan apresiasi, LSM LHK tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS, tidak hanya di SMK Negeri 2 Pematang Siantar, tetapi juga di semua sekolah yang menerima kucuran Dana BOS, baik negeri maupun swasta.

 

“Kami hadir untuk menjalankan fungsi sosial kontrol guna mencegah potensi kerugian negara yang dapat berdampak buruk bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat akibat tindakan korupsi,” tutup Janji Hotman Damanik.

 

Pihak SMK Negeri 2 Pematang Siantar mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan serta akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *