DKN : JAKARTA
KEJAKSAAN AGUNG RI : Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada Kamis 12 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi dan konsultasi terkait tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
Jaksa Agung Meminta Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dapat Bersinergi dengan stakeholder Salah satunya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dalam Rangka Mendukung Tata kelola Pemerintahan yang baik. Gubernur Maluku Utara sangat antusias.. kami sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengedepankan Pencegahan sebelum adanya Penindakan Terkait Pelanggaran Hukum untuk kedepannya Dalan Pembuatan Peraturan Gubernur atau surat keputusan akan berkordinasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan Legal opinion Agar tetapdalam Koridor Hukum yang benar ucap Gubernur dengan tersenyum .
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan berkomitmen mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.
( Red )





